Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk Seleksi CPNS 2024, Berikut Kriteria Lengkapnya

Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk Seleksi CPNS 2024, Berikut Kriteria Lengkapnya

Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk Seleksi CPNS 2024. (Sumber Ilustrasi: Screenshot via iStock)

PASUNDAN EKSPRES - Hasil SKD CPNS 2023 bisa digunakan pada seleksi CPNS 2024 dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan.

Adapun jadwal konfirmasi nilai SKD dilakukan mulai 18-28 September 2024 pada laman SSACSN BKN.

Ketentuan Penggunaan Hasil SKD CPNS 2023

Seleksi menggunakan hasil SKD CPNS 2023 ini terdapat beberapa kriteria tertentu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 344 Tahun 2023 tentang Pengunaan Nilai SKD TA 2023.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?

Berikut kriterianya:

- Peserta melamar dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama
- Peserta melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023
- Peserta bisa melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024
- Hasil akhir nilai SKD 2023 memenuhi passing grade sesuai jenis kebutuhan yang dilamar
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 dirilis secara paralel mulai tanggal 14-19 September 2024.

BACA JUGA:BKPSDM Subang Sediakan 50 Formasi CPNS 2024, Sudah Ada 1.764 Pelamar

BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya

Berikut jadwal CPNS 2024 terbaru:

- 19 Agustus - 2 September 2024: Pengumuman seleksi
- 20 Agustus - 10 September 2024: Pendaftaran
- 20 Agustus - 17 September 2024: Seleksi administrasi
- 14 - 19 September 2024: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 18 - 28 September 2024: Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023
- 20 - 22 September 2024: Masa sanggah
- 20 - 24 September 2024: Jawaban sanggah
- 23 - 29 September 2024: Pengumuman pasca-masa sanggah
- 29 September - 1 Oktober 2024: Penarikan data final SKD
- 2 - 8 Oktober 2024: Penjadwalan SKD
- 9 - 15 Oktober 2024: Pengumuman peserta SKD
- 16 Oktober - 14 November 2024: Pelaksanaan SKD
- 23 Oktober - 16 November 2024: Pengolahan nilai SKD
- 17 - 19 November 2024: Pengumuman hasil SKD
- 20 November - 17 Desember 2024: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT
- 9 - 20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS
- 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB
- 5 - 12 Januari 2025: Pengumuman hasil akhir CPNS
- 13 - 15 Januari 2025: Masa sanggah
- 16 - 22 Januari 2025: Pengumuman pasca-sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari - 23 Maret 2025: Usul penetapan NIP CPNS

 

(pm)


Berita Terkini