PASUNDAN EKSPRES - Hasil SKD CPNS 2023 bisa digunakan pada seleksi CPNS 2024 dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan.
Adapun jadwal konfirmasi nilai SKD dilakukan mulai 18-28 September 2024 pada laman SSACSN BKN.
Ketentuan Penggunaan Hasil SKD CPNS 2023
Seleksi menggunakan hasil SKD CPNS 2023 ini terdapat beberapa kriteria tertentu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 344 Tahun 2023 tentang Pengunaan Nilai SKD TA 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?
Berikut kriterianya:
- Peserta melamar dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama
- Peserta melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023
- Peserta bisa melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024
- Hasil akhir nilai SKD 2023 memenuhi passing grade sesuai jenis kebutuhan yang dilamar
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 dirilis secara paralel mulai tanggal 14-19 September 2024.
BACA JUGA:BKPSDM Subang Sediakan 50 Formasi CPNS 2024, Sudah Ada 1.764 Pelamar
BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya
Berikut jadwal CPNS 2024 terbaru:
- 19 Agustus - 2 September 2024: Pengumuman seleksi
- 20 Agustus - 10 September 2024: Pendaftaran
- 20 Agustus - 17 September 2024: Seleksi administrasi
- 14 - 19 September 2024: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 18 - 28 September 2024: Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023
- 20 - 22 September 2024: Masa sanggah
- 20 - 24 September 2024: Jawaban sanggah
- 23 - 29 September 2024: Pengumuman pasca-masa sanggah
- 29 September - 1 Oktober 2024: Penarikan data final SKD
- 2 - 8 Oktober 2024: Penjadwalan SKD
- 9 - 15 Oktober 2024: Pengumuman peserta SKD
- 16 Oktober - 14 November 2024: Pelaksanaan SKD
- 23 Oktober - 16 November 2024: Pengolahan nilai SKD
- 17 - 19 November 2024: Pengumuman hasil SKD
- 20 November - 17 Desember 2024: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT
- 9 - 20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS
- 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB
- 5 - 12 Januari 2025: Pengumuman hasil akhir CPNS
- 13 - 15 Januari 2025: Masa sanggah
- 16 - 22 Januari 2025: Pengumuman pasca-sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari - 23 Maret 2025: Usul penetapan NIP CPNS
(pm)