Nasional

Dosen UNPAR Lakukan Pelecehan Seksual, Flirting sampai Minta PAP

Dosen UNPAR Lakukan Pelecehan Seksual, Flirting sampai Minta PAP

PASUNDAN EKSPRES - Dosen UNPAR melakukan pelecehan seksual. Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kabar dari salah satu universitas di Bandung.

Universitas tersebut adalah Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Seorang dosen luar biasa dari Fakultas Filsafat UNPAR yang berinisial SM diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.

Dosen UNPAR Lakukan Pelecehan Seksual

Kabar tersebut beredar luas di media sosial X yang mengatakan bahwa SM melakukan aksinya ketika kelas filsafat daring yang digelar pelaku. Bahkan, diduga jika pelaku melakukan aksinya tidak hanya sekali, melainkan berulang kali di berbagai kelas yang diampunya. 

Menanggapi kasus tersebut, Satgas PPKS UNPAR menyatakan bahwa SM sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apa pun di lingkungan UNPAR per 13 Mei 2024.

Langkah tersebut diambil oleh UNPAR untuk membuka ruang pelaporan terhadap dugaan kasus yang menyeret dosen mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut. 

BACA JUGA: Sopir Bus Putera Fajar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

BACA JUGA: Pendidikan di Zaman Now: Siswa Kesal Dilarang Googling Saat Ujian

UNPAR juga memastikan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah memberikan panduan kepada siapa pun yang merasa menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh SM.

Jika ada yang merasa terdampak, UNPAR mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual yang tersedia di lingkungan UNPAR.

SM pun telah memberikan pernyataannya di media sosial mengenai kasus yang menimpanya. Dilihat dari akun X miliknya, Selasa (14/5), SM membuat pernyataan dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. 

"Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," katanya.

Tak sampai di situ, ia juga mengunggah sebuah pernyataan lanjutan untuk menyikapi perkembangan percakapan yang terjadi di media sosial. Ia mengungkapkan rasa bersalahnya terhadap perbuatannya.

Ia juga menuliskan bahwa ia akan menghormati hasil yang diumumkan melalui proses investigasi resmi. Namun, selama hasil resmi belum diumumkan, ia mengatakan jika ia berhak menyandang status tidak bersalah. 

"Bahwa saya akan menghormati hasil yang diumumkan melalui proses investigasi resmi dalam memutus perkara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya. Sampai hasil resmi tersebut diumumkan, saya berhak menyandang status tidak bersalah berdasarkan asa presumption of innocence hingga dibuktikan sebaliknya," tulisnya. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua