Ketahui Sejarah Hari Tani Nasional yang Diperingati Tanggal 24 September

Sejarah Hari Tani Nasional (Foto: laman Kampoeng Ngawi)
BACA JUGA:Lomba Tumpeng Ramaikan Kegiatan Hari Krida Pertanian di Desa Bunihayu
Pembentukan ini dilakukan demi mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam menuju masyarakat adil dan makmur.
Kemudian, peringatan Hari Tani Nasional mulai diakui di era Orde Baru yang dibentuk atas persetujuan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Di masa Orde Baru, sektor pertanian mengalami perubahan yang cukup signifikan dengan dibentuknya Badan Litbang Pertanian pada tahun 1974 berdasarkan Keppres tahun 1974 dan 1979.
Kemudian pada 1980 didirikan Departemen Koperasi secara khusus. Koperasi ini dibentuk untuk membantu para petani kecil di luar Jawa Bali agar dapat meningkatkan usaha pertanian berskala lebih besar.
BACA JUGA:Koalisi LSM Brakataktak Subang Gelar Aksi Demo, Tuntut Transparansi Data Upland dari Dinas Pertanian
Pada 1983 terjadi reorganisasi di Badan Litbang Pertanian. Hal ini sesuai dengan Kepres No 24 Tahun 1983.
Pada 1993, dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di seluruh provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993.
Dengan demikian, Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September di Indonesia sebagai apresiasi kepada para petani di Indonesia atas jasanya dalam memperjuangkan hak-haknya dan membebaskan diri dari kesengsaraan. (inm)