Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih

Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih (Dok Istimewa)
a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
3. Pengucapan Sumpah/Janji
- Presiden dan Wakil Presiden: Minggu 20 Oktober 2024
- Anggota DPR dan DPD, Selasa, 1 Oktober 2024
- Anggota DPRD provinsi dan DPRP kabupaten/kota: disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Itulah informasi yang dapat kami berikan kepada kalian mengenai Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden.
Terimakasih telah membaca.