Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih

Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih

Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih (Dok Istimewa)

a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan

3. Pengucapan Sumpah/Janji 

- Presiden dan Wakil Presiden: Minggu 20 Oktober 2024 

- Anggota DPR dan DPD, Selasa, 1 Oktober 2024 

- Anggota DPRD provinsi dan DPRP kabupaten/kota: disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. 

Itulah informasi yang dapat kami berikan kepada kalian mengenai Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden. 

Terimakasih telah membaca. 


Berita Terkini