Nasional

Makna di Balik Logo Hari Anak Nasional 2024 "Anak Terlindungi, Indonesia Maju"

Logo Hari Anak Nasional 2024. (Sumber Logo: Screenshot via MI)

PASUNDAN EKSPRES - Tanggal 23 Juli merupakan peringatan Hari Anak Nasional dan tahun 2024 ini merupakan Hari Anak Nasional yang ke-40.

"Anak Terlindungi, Indonesia Maju" menjadi tema yang dipilih untuk memperingati Hari Anak Nasional 2024 yang jatuh pada hari Selasa ini.

Selain tema, adapun sub-tema yang terdiri dari:

  1. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
  2. Suara Anak Membangun Bangsa
  3. Pancasila di Hati Anak Indonesia
  4. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
  5. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting
  6. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja

BACA JUGA:Kemenag Rilis Layanan TelePontren dalam Peringatan Hari Anak Nasional

BACA JUGA:Jelang Hari Anak Nasional 2024, YBM PLN Karawang Bersama Srikandi Gelar Khatimul Quran dan Penyerahan Program Bantuan Pendidikan

Makna di Balik Logo Hari Anak Nasional 2024 

Logo Hari Anak Nasional tahun pun memiliki filosofi atau maknanya tersendiri.

Mengutip dari Kompas, logo Hari Anak Nasional ke-40 tahun ini terdiri dari tiga anak yang memegang bendera merah putih.

Seperti apa maknanya?

1. Tiga Anak yang Memagang Bendera Merah Putih

Gambar ini melambangkan setiap anak termasuk anak disabilitas yang mempunyai impian dan impian tersebut bisa diraih dengan doa, semangat, dan dukungan dari keluarga dan tentunya agar tumbuh menjadi manusia dewasa yang berjiwa Pancasila.

BACA JUGA:Upacara HUT RI ke-79 Akan Digelar di IKN, Presiden Jokowi: Secara Keseluruhan Baru 15 Persen

BACA JUGA:Bertolak ke Jatim, Presiden akan Resmikan Pembukaan Konferensi dan Pameran Kelapa Internasional Ke-51

2. Warna Merah Putih

Tentunya warna ini identik dengan bendera Republik Indonesia yang juga melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia.

3. Garis Warna Abu-abu

Ada hal menarik yang terdapat dalam logo Hari Anak Nasional ini yakni adanya garis berwarna abu-abu yang melambangkan pengupayaan untuk memenuhi hak anak-anak meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi.

Sejarah Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional dicetuskan pertaman kali oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 dan perayaannya mulai dilakukan tahun 1952 di masa jabatan Presiden Soekarno.

Setelah itu, Hari Anak Nasional ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keppres No. 44/1984.

Adapun alasan dipilih tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional karena berkaitan dengan pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

 

(pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua