Kilas Balik Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber Foto: BBC)
BACA JUGA:Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!
BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilpres 2024: Semua yang Terpanggil Wajib Hadir dan Tidak Bisa Diwakilkan
3. Pihak Prabowo-Gibran
- Permohonan sengketa yang diajukan oleh kubu lawan tidak relevan dan dinilai "salah alamat"
- Mereka menyakal tuduhan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan, nepotisme, dan penyalahgunaan bansos.
4. KPU
- Tanggapan KPU mengenai simpulan yang diberikan yakni menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 ini sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada.
- KPU memohon kepada majelis hakim untuk menolak permohonan yang diajukan oleh penggugat.
5. Bawaslu
- Bawaslu menegaskan bahwa tindaklanjut atas dugaan-dugaan tersebut telah dijalankan bersama dengan perwakilan mereka di berbagai daerah.
Demikian mengenai kesimpulan pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (pm)