Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengedar Sabu Asal Pagaden Diringkus Satnarkoba Polres Subang, 12 Paket Disimpan di Semak-semak

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:59 WIB
Bagikan:
Pengedar Sabu Asal Pagaden Diringkus Satnarkoba Polres Subang, 12 Paket Disimpan di Semak-semak
TP (30) tersangka pengedar sabu asal Pagaden.

SUBANG-Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial TP (30) warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, diringkus Sat Res Narkoba Polres Subang, Sabtu (22/6).

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus lama untuk mengedarkan sabu.

"Pelaku ini menggunakan modus lama dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli," terangnya.

Saat penggeledahan, pihaknya menemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip dan dililit oleh plastik berwarna biru dan hitam. 

“Selain itu, anggota kami  juga menemukan 12 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di semak-semak,” ungkapnya.

Heri mengungkapkan, pelaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan menggunakan sistem tempel dan sel putus antara penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan, narkotika yang diamankan merupakan sisa penjualan dari total 10 gram yang seluruhnya akan diperjualbelikan. 

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Subang untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 13 miliar.

Heri menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mencoba-coba dan mengonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle3 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional21 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle53 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu