Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengedar Sabu Asal Pagaden Diringkus Satnarkoba Polres Subang, 12 Paket Disimpan di Semak-semak

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:59 WIB
Bagikan:
Pengedar Sabu Asal Pagaden Diringkus Satnarkoba Polres Subang, 12 Paket Disimpan di Semak-semak
TP (30) tersangka pengedar sabu asal Pagaden.

SUBANG-Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial TP (30) warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, diringkus Sat Res Narkoba Polres Subang, Sabtu (22/6).

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus lama untuk mengedarkan sabu.

"Pelaku ini menggunakan modus lama dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli," terangnya.

Saat penggeledahan, pihaknya menemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip dan dililit oleh plastik berwarna biru dan hitam. 

“Selain itu, anggota kami  juga menemukan 12 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di semak-semak,” ungkapnya.

Heri mengungkapkan, pelaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan menggunakan sistem tempel dan sel putus antara penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan, narkotika yang diamankan merupakan sisa penjualan dari total 10 gram yang seluruhnya akan diperjualbelikan. 

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Subang untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 13 miliar.

Heri menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mencoba-coba dan mengonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional19 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional34 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang59 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu