PASUNDAN EKSPRES - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi kaget mendengar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki utang sebesar Rp3,4 triliun.
Adapun utang ini harus dibayar sampai tahun 2029, saat masa jabatan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat berakhir.
Utang sebesar Rp3,4 Triliun yang dimiliki Pemprov Jabar itu berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat itu dipimpin di era Gubernur Jabar sebelumnya, Ridwan Kamil.
Sehingga ketika nanti dirinya memimpin, Dedi Mulyadi wajib membayar cicilan utang setiap tahunnya sekitar Rp566 miliar sampai tahun 2029.
"Hah? (sampai) saya selesai. Saya gak pinjam duit, tiba-tiba punya utang. Tapi tanggung jawab pemerintah, ga apa-apa, karena uangnya untuk pembangunan," kata Dedi Mulyadi dalam sebuah video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dana PEN itu digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di Jawa Barat seperti jalan, pengairan, air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau, sarana peribadatan dan revitalisasi pasar.
Salah satu sarana peribadatan yang dimaksud adalah pembangunan Masjid Al Jabbar.
"(Jadi) Al Jabbar dibangun dari dana pinjaman? tanya Dedi Mulyadi kepada sejumlah pejabat Pemprov Jabar yang dijawab betul.
Dalam penjelasannya, pada tahun 2021, Pemprov Jabar mendapatkan pinjaman dari program PEN sebesar Rp3,4 triliun yang terbagi ke dalam dua termin.
Termin pertama senilai Rp2,2 triliun yang mana tahun ini pembayarannya memasuki tahun ke-empat.
Sedangkan sisanya masuk termin kedua yang harus dicicil hingga tahun 2029 dengan kewajiban cicilan hingga tahun 2028 sebesar Rp566 miliar per tahun.
Di tahun terakhir pada tahun 2029, jumlah cicilan yang harus dibayar sebesar Rp211 miliar.
Kendati utang yang dimiliki Pemprov Jabar cukup besar, ia optimis dapat menyelesaikannya.
"Jangan anggap beban berat, semua beban ringan. Mudah-mudahan ke depan, pendapatan kita meningkat," tegas pria yang akrab disapa Kang Dedi itu. (inm)