Sebelumnya hanya 6,5 Tahun Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun, Tas Mewah Istrinya Ikut Disita

Sebelumnya hanya 6,5 Tahun Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun, Tas Mewah Istrinya Ikut Disita

Saat menghadiri persidangan Harvey Moeis /Istimewa

Tidak ada satu pun faktor yang dapat meringankan hukumannya. 

"Hal meringankan, tidak ada," tegas Hakim Teguh.

Respons Kejaksaan dan Pihak Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati putusan banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa vonis tersebut mencerminkan komitmen dalam menegakkan hukum.

"Kami menghormati putusan hakim yang telah mengabulkan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apalagi, terdakwa dijatuhi hukuman maksimal serta dikenakan pidana pengganti," kata Harli.

Sementara itu, kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, menilai putusan tersebut sebagai kemunduran dalam penegakan hukum.

Ia menganggap keputusan tersebut lebih dipengaruhi oleh opini publik daripada prinsip hukum yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan putusan ini. Ratio legis tidak boleh dikalahkan oleh ratio populis," ujar Junaedi.

Meski demikian, pihak Harvey Moeis masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.


Berita Terkini