Polsek Pagaden Patroli Jam Malam Anak Sekolah,Yang Nongkrong Disuruh Pulang

Polsek Pagaden Patroli Jam Malam Anak Sekolah,Yang Nongkrong Disuruh Pulang

Tim Patroli Polsek Pagaden bersama TNI, Satpol PP (Trantib Kecamatan), saat melaksanakan Patroli Jam Malam di Taman Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden Barat, Selasa malam (3/5). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG - Pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM, melalui surat edarannya pertanggal 1 Juni 2025 ini. 

Seluruh jajaran TNI/Polri, Pemkab, Pemkot,Pemcam hingga tingkat Pemdes  di wilayah Jabar langsung bekerja dan menggelar razia serta patroli rutin di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pagaden, Unit Patroli bersama TNI dalam hal ini anggota Koramil Pagaden, Pemcam Pagaden Barat melalui Kasie Trantib, PMD.

Melalukan patroli jam malam.sekitar melintasi sejumlah desa yaitu Desa Pangsor, Margahayu, Bendungan dan Mekarwangi, serta desa lainnya.

BACA JUGA: Pedagang Hewan Kurban Buka Lapak Dadakan di Subang, Minat Pembeli Masih Tinggi

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin melalui Kanit Patroli Aiptu  Tedy yang memimpin patroli jam malam itiu, pada Selasa malam (3/5)  menyampaikan,  selama razia tiga malam ini, pihaknya masih sebatas himbauan, anak anak sekolah yang kedapatan nongkrong atau berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB, dihimbau untuk  pulang ke rumahnya masing masing.

Hal itu untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, juga menjaga kesehatan karena situasi malam dengan siang dan malam hari berbeda.

"Ya intinya kita melaksanakan mendukung edaran Gubernur Jabar, agar anak anak ada di rumah tidak berkeliaran atau nongkrong gak jelas," tandasnya.(dan)


Berita Terkini