PASUNDAN EKSPRES - Polemik Revisi UU MK yang kabarnya belakangan ini dibahas secara diam-diam disoroti oleh PDI Perjuangan.
Ya, Revisi UU MK tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang.
Panitia Kerja RUU MK Komisi II DPR diam-diam mengadakan rapat pengesahan tingkat satu dan telah menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke tingkat dua untuk disahkan.
Sontak hal tersebut menjadi perdebatan oleh banyak kalangan.
BACA JUGA:Revisi UU MK yang Menuai Banyak Kontroversi: Bisa Menjadi Ancaman Serius Bagi Sebuah Negara Hukum
BACA JUGA:Ada Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025, Sri Mulyani: Serahkan ke Pemerintahan Baru
Salah staunya Djarot Saiful Hidayat, selaku ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan bahwa revisi UU MK yang dilakukan secara diam-diam dan terkesan buru-buru tanpa melibatkan semua pihak terutama parah ahli ini merupakan sebuah "sisi gelap" kekuasaan.
"Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," jelas Djarot dikutip dari Liputan6.com.
Adapun kekhawatiran Djarot mengenai Revisi UU MK ini bisa menyingkirkan para Hakim MK yang tidak sejalan dengan kehendak para penguasa.
BACA JUGA:Revisi Kebijakan, Pemerintah Lepas Pembatasan Barang Bawaan TKI
"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran, keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot," tambah Djarot.
Tidak adanya transparansi dalam pembahasannya juga akan menimbulkan polemik atau masalah besar di tengah masyarakat yang tidak tahu apa-apa.
Selain itu, Djarot beranggapan bahwa pembahasan Revisi UU MK ini bisa dilakukan pada periode DPR yang akan datang.
(pm)