PASUNDAN EKSPRES - Hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, akan diadakan demonstrasi besar-besaran oleh kelompok masyarakat sipil untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Jakarta, lokasi yang menjadi fokus aksi adalah Gedung DPR RI serta kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat.
Aksi unjuk rasa ini merupakan respons terhadap seruan 'Peringatan Darurat' yang viral di media sosial, setelah DPR dinilai mengabaikan putusan MK mengenai perubahan Undang-Undang Pilkada.
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS? Wajib Simak Cara Cek Status NIK di Daftar Pengurus Parpol Terlebih Dahulu!
BACA JUGA:Syarat Usia dan Ambang Batas Pilkada Diubah MK, KPU Lakukan Penyesuaian
Penggalangan Dana oleh Humanies Project dan Olppaemi Project
Humanies Project berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp185 juta dalam waktu satu jam untuk mendukung aksi massa bertajuk ‘Demokrasi Dikebiri’ yang akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Penggalangan dana ini berhasil mencapai target yang ditetapkan pada Rabu malam, 21 Agustus 2024, setelah dilakukan dalam waktu singkat.
Selain Humanies Project, Olppaemi Project, yang dikenal dengan pendekatan ‘Kpopfication’, juga turut serta dalam mendukung aksi tersebut.
Humanies Project dan Olppaemi Project bekerja sama dalam menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung jalannya aksi.
BACA JUGA:KPU Subang Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD
Titik Logistik dan Medis Aksi Massa yang Bertajuk "Demokrasi Dikebiri'
Mereka berhasil menyiapkan enam ambulans dan empat posko logistik serta medis di lokasi-lokasi strategis berikut:
Ambulans:
1. Di bawah fly over
2. Gatsu, sebelah utara
3. Di depan Senayan Park
4. Persimpangan Slipi/Palmerah, dekat DPR
5. Dekat TVRI
6. Dekat Hotel Mulia
Spot Makanan dan Minuman:
1. Pulau Dua
2. Persimpangan
3. Senayan Park
4. TVRI
BACA JUGA:Bawaslu Purwakarta Imbau KPU Soal Penyusunan DPS Pilkada Serentak
Hotline dan Layanan Bantuan Hukum untuk Aksi Massa yang Bertajuk "Demokrasi Dikebiri'
Simak selengkapnya di bawah ini (Dicatur dari akun X @HaveAniesDay):
1. Keperluan Medis
- Leo (085939346970)
2. Pendampingan Hukum
- Lembaga Bantuan Hukum Yusuf (081287127288)
- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (089502857093)
- KontraS (021-3919097)
- Lokataru (021-22474143)
3. Pendampingan terkait Kasus Kekerasan Seksual
- Komnas Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Darurat Kemen-PPA (129)
- Komnas Perempuan (021-3903963)
- LBH APIK (021-8779728)
4. Informasi Darurat Lainnya:
- Instagram atau X @humaniesproject
(pm)