Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mau Daftar CPNS? Wajib Simak Cara Cek Status NIK di Daftar Pengurus Parpol Terlebih Dahulu!

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:14 WIB
Bagikan:
Mau Daftar CPNS? Wajib Simak Cara Cek Status NIK di Daftar Pengurus Parpol Terlebih Dahulu!
Cara Cek Status NIK di Daftar Pengurus Parpol. (Sumber Gambar: Screenshot via Info Pemilu KPU)

PASUNDAN EKSPRES - Seleksi CPNS sudah resmi dibuka per Selasa, 20 Agustus 2024. Sebelum mendaftar, para calon peserta diimbau untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka guna memastikan bahwa NIK tersebut tidak tercatat sebagai anggota atau pengurus partai politik (parpol).

Perlu diketahui, cara cek status NIK di daftar Pengurus Parpol ini sangat penting untuk menghindari risiko NIK teman-teman disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:KPU Subang Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD

BACA JUGA:KNPI Kabupaten Purwakarta Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama KPU Purwakarta

Hal ini karena salah satu persyaratan utama dalam pendaftaran CPNS adalah tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus parpol.

Cara Cek Status NIK di Daftar Pengurus Parpol

Bagi teman-teman yang ingin memastikan status keanggotaan parpol, pengecekan atau cara cek status NIK di daftar Pengurus Parpol dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:Syarat Usia dan Ambang Batas Pilkada Diubah MK, KPU Lakukan Penyesuaian

BACA JUGA:KPU Subang Berhasil Coklit 1.200.596 Pemilih

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
2. Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP.
3. Centang kotak "I'm not a robot," kemudian klik tombol "Cari."
4. Hasil pencarian akan menampilkan status NIK, apakah terdaftar sebagai anggota atau pengurus parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebagai catatan tambahan, Jika NIK temkan-teman tercatat sebagai anggota atau pengurus partai politik, maka akan muncul rincian berupa nama, NIK, dan nama partai politik terkait.

Sebaliknya, jika tidak, akan muncul keterangan "NIK Tidak Terdaftar dalam Sipol."

Lalu, jika teman-teman menemukan bahwa NIK KTP dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai anggota atau pengurus partai politik, teman-teman dapat mengambil tindakan untuk menghapus data tersebut dari Sipol.

(pm)

Berita Terbaru

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta18 menit lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline20 menit lalu
BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

Purwakarta22 menit lalu
Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional27 menit lalu
Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Nasional28 menit lalu
Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Nasional31 menit lalu
Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Subang34 menit lalu
Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Subang36 menit lalu
Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Headline40 menit lalu