PASUNDAN EKSPRES- Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, alias Pegi Perong, mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terbentang spanduk dukungan yang menyerukan pembebasan Pegi Setiawan.
Spanduk tersebut memuat kalimat "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia".
Selain itu, terdapat pula sejumlah tanda tangan yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Pegi Setiawan.
Hari ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
Pegi Setiawan, yang dikenal dengan julukan Pegi Perong, menghadapi tuduhan terkait pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sejumlah pendukung yang hadir di lokasi berharap agar Pegi Setiawan mendapatkan keadilan dan proses hukum yang adil.
Mereka mengklaim bahwa kriminalisasi hukum harus dihapuskan dari Indonesia.
Masyarakat akan terus mengikuti perkembangan sidang ini dengan seksama, mengingat besarnya perhatian yang diberikan terhadap kasus ini.