Fakta Menarik di Dalam Sidang Pegi Setiawan Terbentang Spanduk "Bebaskan Pegi"

Fakta Menarik di Dalam Sidang Pegi Setiawan Terbentang Spanduk "Bebaskan Pegi"

Fakta Menarik di Dalam Sidang Pegi Setiawan Terbentang Spanduk "Bebaskan Pegi"

PASUNDAN EKSPRES- Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, alias Pegi Perong, mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terbentang spanduk dukungan yang menyerukan pembebasan Pegi Setiawan.

Spanduk tersebut memuat kalimat "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia".

Selain itu, terdapat pula sejumlah tanda tangan yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Pegi Setiawan.

BACA JUGA: Oknum Aktivis Dilaporkan Pedagang ke Polisi, Diduga Lantaran Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Jalancagak

Hari ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.

Pegi Setiawan, yang dikenal dengan julukan Pegi Perong, menghadapi tuduhan terkait pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sejumlah pendukung yang hadir di lokasi berharap agar Pegi Setiawan mendapatkan keadilan dan proses hukum yang adil.

Mereka mengklaim bahwa kriminalisasi hukum harus dihapuskan dari Indonesia.

BACA JUGA: Tragis, Balita 8 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Hujan Deras Sore Tadi di Ciater Subang

Masyarakat akan terus mengikuti perkembangan sidang ini dengan seksama, mengingat besarnya perhatian yang diberikan terhadap kasus ini.


Berita Terkini