PASUNDAN EKSPRES - Penggunaan e-Meterai telah menjadi pengganti materai fisik dan semakin banyak digunakan dalam berbagai keperluan, terutama dalam dokumen-dokumen resmi seperti perjanjian, surat kuasa, dan dokumen perpajakan.
Untuk memastikan keaslian dan keamanannya, pembelian e-meterai harus dilakukan melalui situs resmi yang terpercaya.Berikut adalah 5 situs resmi yang dapat kamu gunakan untuk membeli e-meterai elektronik.
BACA JUGA:Lawan Ketua Partai Hingga Selebriti di Pilgub, KDM: Rakyat Memilih Pemimpin yang Konsisten
Pembelian dan pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui 5 distributor resmi berikut ini:
1. PT Peruri Digital Security : https://e-meterai.co.id
2. PT Mitra Pajakku : https://pajakku.e-meterai.co.id
3. PT Finnet Indonesia : https://finnet.e-meterai.co.id
4. PT Mitracomm Ekasarana : https://mitracomm.e-meterai.co.id
5. Koperasi Pegawai Swadharma : https://swadharma.e-meterai.co.id
Dengan adanya pilihan saluran pembelian meterai elektronik dari kelima distributor di atas, akan semakin memudahkan kita untuk membeli meterai elektronik.
BACA JUGA:Pemuda Minta Dilibatkan dalam Pembangunan di Subang
Tips membubuhkan e-Meterai CPNS yang benar
Ada beberapa hal terkait pembubuhan e-Meterai CPNS yang perlu kamu perhatikan. Termasuk langkah sebelum pembubuhan agar dokumenmu tetap terunggah dengan jelas di situs SSCASN.
Nah, berikut beberapa tips membubuhkan e-Meterai CPNS yang perlu diperhatikan:
1.Cetak, tanda tangani, lalu pindai dokumen
2.Kompres dokumen hasil pindaian jika ukurannya melebihi anjuran dalam situs SSCASN. Kamu bisa gunakan cara kompres untuk hasil yang lebih maksimal
3.Bubuhkan e-Meterai setelah hasil pindaian sudah dikompres ukurannya
Terpenting, pastikan tidak mengompres dokumen setelah e-Meterai dibubuhkan. Pasalnya, hal itu bisa membuat barcode e-Meterai tidak terbaca.
Jangan lupa simak juga panduan masing-masing platform penyedia layanan yang kamu gunakan, ya. Biasanya situs penyedia juga menampilkan panduannya secara detail.
(nym)