Roti Okko Terbukti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal

Roti Okko Terbukti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal. (dok istimewa)
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik peredaran produk roti Okko di pasaran setelah mereka menemukan adanya penggunaan bahan berbahaya berupa bahan pengawet kosmetik atau Natrium Dehidroasetat.
"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," tulis BPOM dalam siaran pers pada Senin (23/7). (inm)