Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)
1. Usaha yang dikelola bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumahan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan, perdagangan, dan jasa.
2. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima bantuan dana sejenis dari lembaga lain.
4. Memiliki rencana usaha atau proposal pengembangan usaha yang memuat identitas pengusul, profil usaha, penghitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana, dan foto-foto aktivitas usaha.
5. Memiliki potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama.
Calon penerima bantuan harus mengajukan softcopy berkas administratif dan persyaratan lainnya secara elektronik (dalam format pdf) dengan mengisi Google Form "Formulir Pendaftaran KUA PEU 2024" yang bisa diakses melalui laman resmi Kementerian Agama.
Berikut berkas yang diperlukan:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Surat Keterangan Domisili
4. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
5. Surat Rekomendasi dari Majelis Taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS)
6. Pakta Integritas
7. Proposal Usaha (Business Plan dan Rincian Biaya)
8. Rekening Tabungan
9. Dokumentasi Tempat Tinggal
10. Dokumentasi Tempat Usaha
Kemenag telah mengumumkan jadwal pelaksanaan program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat dimana jadwal pendaftaran calon penerima bantuan dilaksanakan pada 5-12 Juni 2024.