Tandatangani PKS Penyertaan Modal, Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb

Tandatangani PKS Penyertaan Modal, Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb

PASUNDAN EKSPRES -  Pasca rampungnya proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Bengkulu di April 2024 lalu, bank bjb kembali menorehkan milestone baru pengembangan KUB melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dengan Bank Jambi. 

Acara ini berlangsung di bjb T-Tower, Jakarta, pada Jumat (28/6/2024) dan dihadiri oleh sejumlah direktur salah satunya Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi pada 20 Februari 2024 lalu. 

BACA JUGA:Bayi Umur 3 Bulan Meninggal Usai Imunisasi di Sukabumi, Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi

Dalam  tindak lanjut tersebut menyetujui rencana Bank Jambi untuk menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus menyetujui bank bjb untuk menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi. 

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Sebelumnya di tahun 2023 lalu, Bank Jambi telah lebih dulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai proses awal pengembangan KUB dengan bank bjb.

BACA JUGA:SIMAGRA Jurusan Pertanian Politeknik Negeri Subang Gelar Pameran UMKM Meriah di Halaman Kantor Bupati Subang

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan “Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kinerja kedua bank, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi regional.” ujarnya.

Lebih lanjut Yuddy menyampaikan “kami berharap langkah ini akan membuka peluang bisnis baru dan memperkuat fondasi keuangan yang solid.” paparnya.

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Pasca penandatanganan PKS tersebut, bank bjb akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi sebesar Rp221,4 miliar untuk kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus perusahaan anak bank bjb. 

BACA JUGA:Nabung di Bank bjb Bisa Dapat Tiket Konser Sheila On 7, Simak Caranya di Bawah ini

Selain itu, apabila KUB disetujui OJK, maka Bank Jambi akan juga termasuk dalam struktur konglomerasi keuangan bank bjb, bersama Bank Bengkulu dan bank bjb syariah yang telah dahulu bergabung sehingga dapat memberikan jangkauan layanan kepada 16 Provinsi di Indonesia.

Di mana laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai Induk KUB sehingga dapat menguatkan daya saing Grup bank bjb diantara perbankan nasional.

Tidak dapat kita pungkiri size juga menjadi penting di dalam industri perbankan kita ini khususnya di dalam negeri. Masyarakat akan lebih tenang untuk menempatkan dananya pada sebuah bank atau grup usaha perbankan yang lebih besar.

Dengan terus bertambahnya anggota KUB bank bjb ini, tentu akan memberikan nilai tambah kepada seluruh anggota nya termasuk juga induk. 

BACA JUGA:Digelar Hari Ini, Polda Jawa Barat Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Selain yang utama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat karena grup usaha ini telah menjadi bagian dari perbankan besar di indonesia dengan likuiditas dan permodalan yang lebih besar, grup usaha ini juga dapat melakukan sinergi bisnis.


Berita Terkini