Kabar Gembira! THR Lebaran untuk Pensiunan Cair Mulai Hari Ini

Kabar Gembira! THR Lebaran untuk Pensiunan Cair Mulai Hari Ini

THR Lebaran untuk Pensiunan Cair. (Sumber Foto: whiz.id)

PASUNDAN EKSPRES - Pencairan THR Lebaran untuk Pensiunan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah, alasan pensiunan diberikan THR karena pengabdiannya kepada negara.

Selain THR, pensiunan juga akan mendapatkan gaji ketiga belas sebagaimana tercantum dalam pasal 2, PP No.14 Tahun 2024.

Kapan THR Lebaran untuk Pensiunan Cair?

BACA JUGA: Mulai Tadi Malam, Patroli Gabungan di Subang Menyasar Pelajar yang Masih Berkeliaran saat Jam Malam

Pencairan THR Lebaran untuk pensiunan ini cair paling cepat sepuluh hari kerja sebelum Lebaran, hal ini bersumber pada PP No. 14 Tahun 2024.

Perlu diketahui, cuti bersama akan dimulai 5 April 2024 dan perhitungan sepuluh hari kerja tepat pada Jumat, 22 Maret 2024.

 

BACA JUGA:Pembayaran THR dari Perusahaan: Maksimal H-7 Sebelum Hari Raya dan Ada Sanksi Tertentu Jika Tidak Dibayarkan

BACA JUGA: Working Class Festival 2025: Merayakan Solidaritas dan Perjuangan Menuju Dunia yang Lebih Adil

BACA JUGA:Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2024 secara Online dan Offline

 

Hal ini pun disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa pencairan THR Lebaran ASN dan Pensiunan akan dilaksanakan mulai 22 Maret 2024.

Sedangkan untuk gaji ketiga belas bagi pensiunan akan diberikan pada bulan Juni 2024.

Apa Saja Komponen Tunjangan Pensiunan?

Berikut tunjangan pada THR dan gaji ketiga belas yang akan didapatkan Pensiunan:

- Pensiunan Pokok

- Tunjangan Keluarga


Berita Terkini