Disnakertrans dan Kadin Setuju, KASBI: Jangan Jualan Upah Murah
SUBANG-Disnakertrans dan KADIN tak menampik bahwa upah Subang yang kompetitif menjadi salah satu daya tarik investor.
Sehingga tak heran, upah yang kompetitif ini menjadi salah satu 'jualan' bagi Pemda dan Kadin untuk mendatangkan pengusaha ke Subang.
Satu sisi, cara 'jualan' tersebut dianggap tidak tepat oleh serikat buruh. Misalnya KASBI Subang.
Kepala Disnakertrans Subang, Yeni Nuraeni menyampaikan, upah di Subang yang masih kompetitif menjadi salah satu daya tarik investor.
Hal tersebut disampaikan Yeni Nuraeni saat diwawancarai Pasundan Ekspres berkaitan dengan penurunan angka pengangguran terbuka selama tiga tahun terakhir.
"Memang kita melakukan beberapa strategi dengan menciptakan kondusifitas hubungan industrial, sehingga investor menjadi tertarik. Upah kita masih kompetitif jika dibandingkan dengan tetangga kita seperti Purwakarta dan Karawang, sehingga kondusifitas hubungan industrial yang kondusif baik dari buruh, perusahaan, maupun pemerintah menjadi daya tarik investor," ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Kadin Subang Agus Prabanta membenarkan upah di Subang saat ini menjadi daya tarik investor.
Agus juga merespon terkait pernyataan Kadisnakertrans Subang mengenai upah Subang yang kompetitif menjadi daya tarik investor.
Agus mengiyakan pernyataan Kadisnakertrans tersebut. Menurutnya, persoalan upah menjadi salah satu faktor investor ingin berinvestasi di Subang.
"Benar salah satu faktornya adalah itu, tetapi tentunya ada regulasi yang harus kita pertimbangkan," ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini perkembangan industri di Subang mulai cepat.
"Perkembangan industri di Subang sekarang sudah mulai pesat. Banyak sekali industri sudah mulai masuk ke Subang," ucapnya.
Ia mengatakan, hal terpenting untuk menjaga perkembangan tersebut adalah dengan membuat Kabupaten Subang menjadi daerah yang ramah investor.
Maka dari itu, dirinya berharap agar pelaku usaha, stakeholder, serta masyarakat Subang untuk mendukung dan membuat Subang menjadi daerah yang nyaman untuk investor.
"Yang penting bagi kita adalah semua stakeholder dan masyarakat mendukung bagaimana Subang ini menjadi tempat investasi aman yang nyaman bagi semua investor," ucapnya.
Sekretaris Umum KASBI Rahmat Saputra berharap Disnakertrans Subang agar tidak terus mengobral upah murah di Subang hanya untuk menarik investor.
"Disnakertrans Subang sendiri juga tidak mengobral upah murah di Subang hanya untuk menarik investor saja, karena dengan begitu Disnakertrans Subang akan terus mengupayakan atau menekan upah buruh agar rendah dan tidak layak," ucapnya.
Menurutnya, faktor upah bukan faktor penentu keinginan investor menanamkan modalnya di Subang, tetapi perbaikan birokrasi dan pungli yang justru enggannya investor untuk berinvestasi.
Saat ini UMK Subang tahun 2024 sebesar Rp3.294.485. Lebih kecil dari Karawang dan Purwakarta. UMK Karawang sebesar Rp5.257.834 dan Purwakarta Rp4.499.768.
Diketahui, Subang semakin diminati oleh investor seiring dengan banyaknya proyek strategis pemerintah. Pembukaan sejumlah kawasan industri menjadi peluang untuk banyaknya perusahaan masuk ke Subang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dikdik Solihin mengatakan, kehadiran kawasan industri di Subang diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang menjadi kunci utama,” tuturnya.
Dikdik menegaskan, dengan kerjasama yang kuat, potensi investasi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat optimal diraih, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi di kawasan ini.(fsh/cdp/ysp)