Dr Aqua Dwipayana: Komunikasi Efektif Aspek Utama dalam Strategi Peningkatan Kinerja Para Personel Ditpolairud

potret Dr Aqua Dwipayana dan Pimpinan Kombes Pol Arman Asmara (dok.istimewa)
Bapak dua anak itu juga merinci beberapa langkah strategis lainnya seperti menyelenggarakan pelatihan komunikasi rutin untuk seluruh personel Ditpolairud. Fokuskan pada keterampilan komunikasi verbal dan non-verbal, serta penggunaan peralatan komunikasi yang diperlukan
“Kemudian, pastikan personel dilengkapi dengan peralatan komunikasi yang mutakhir dan handal. Ini termasuk radio komunikasi, sistem pemantauan, dan teknologi komunikasi lainnya yang mendukung operasi di perairan,” kata Dr Aqua Dwipayana menegaskan.
Selanjutnya, lanjut motivator yang telah memotivasi lebih dari sejuta orang baik di Indonesia maupun di puluhan negara ini, membangun sistem koordinasi dan pertukaran informasi yang efisien di antara unit Ditpolairud. Ini dapat mencakup penggunaan platform digital atau sistem informasi terintegrasi untuk memantau dan merespons situasi di wilayah perairan.
“Selenggarakan latihan rutin yang melibatkan skenario komunikasi darurat dan situasi keamanan di perairan. Latihan ini dapat membantu meningkatkan kesiapan personil dalam menghadapi berbagai situasi,” kata Dr Aqua Dwipayana.
Selain itu, tambah pembicara laris ini membangun kerja sama yang erat dengan pihak terkait, seperti TNI AL, instansi pemerintah daerah, dan pihak swasta yang terlibat dalam keamanan perairan. Koordinasi yang baik dapat membantu dalam pertukaran informasi dan penanganan situasi darurat.
“Lakukan kampanye edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya keamanan perairan dan peran Ditpolairud. Masyarakat yang teredukasi dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan perairan. Lakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan komunikasi dan keamanan perairan. Pembaruan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan terkini dapat meningkatkan efektivitas operasional,” ucap Dr Aqua Dwipayana menguraikan.
Motivator kawakan itu melanjutkan meningkatkan pemahaman terhadap bahasa dan budaya lokal di wilayah perairan Jatim menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh setiap personel Ditpolairud Polda Jatim. Hal ini dapat membantu mereka berkomunikasi dengan lebih efektif dengan masyarakat setempat.
Dalam kaitan ini, Dr Aqua Dwipayana mengimbau seluruh personel Ditpolairud Polda Jatim untuk membangun hubungan yang positif dengan masyarakat perairan dan mengadakan program penyuluhan serta pertemuan terbuka untuk menjelaskan peran Ditpolairud dalam menjaga keamanan perairan.
“Selain itu gunakan media sosial dan saluran komunikasi lainnya berbasis budaya setempat untuk memberikan informasi tentang tugas dan keberhasilan Ditpolairud dalam menjaga keamanan perairan. Pastikan pemberitaan dan informasi yang disampaikan akurat dan tepat,” ungkap Dr Aqua Dwipayana.
Sejarah Polairud
Pada masa reformasi melalui TAP MPR No: TAP/VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP/VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri, Dengan adanya pemisahan Polri dari ABRI sejak saat itu juga melakukan reorganisasi di dalam tubuh Polri terutama Direktorat Samapta Polri dan Subdit-subditnya.
Sehingga pada tahun 2000, Subdit Polair dan Subdit Poludara kembali dipersatukan menjadi Direktorat Polairud yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. F. X. Soemardi SH. Kemudian, Kapolri mengeluarkan SK No. Skep/9/V/2001 tanggal 25 Mei 2001 yang mengatur bahwa Direktorat Polairud dibawah koordinasi Deops Kapolri yang membawahi Subdit Polair dan Subdit Poludara.
Namun, penggabungan tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolri kembali mengeluarkan SK No: Skep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 yang memisahkan kembali Polair dan Poludara.
Sehingga, terbentuklah Direktorat Polair dan Direktorat Poludara yang masing-masing dipimpin oleh seorang Brigjen Polisi dan berada dibawah Babinkam Polri.
Pada tanggal 14 September 2010, Kapolri mengeluarkan peraturan Kapolri No. 21 tahun 2010 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja pada tingkat Mabes Polri.
Seiring dengan perubahan organisasi, Babinkam Polri berubah menjadi Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri (Baharkam Polri). Oleh karena itu, Ditpolair berubah menjadi Ditpolair Baharkam Polri dan Ditpoludara berubah menjadi Ditpoludara Baharkam Polri.
Pada tahun 2017, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali Ditpolair dan Ditpoludara mengalami perubahan organisasi , yang semula dibawah langsung Baharkam Polri sekarang menjadi di bawah Korpolairud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara) Baharkam Polri.