News

Perhatian! Rest Area Dilengkapi dengan Sistem Buka Tutup, Pemudik Dapat Mengetahuinya di Tempat Ini

Rest Area Dilengkapi dengan Sistem Buka Tutup
Foto: Ilustrasi Rest Area/Rest Area KM 456A-456B Tol Trans jawa via Screenshot/Indonesia Travel

PASUNDAN EKSPRES -  PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama anak perusahaannya, PT Jasamarga Related Business (JMRB), tengah melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas kendaraan di rest area.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa 59 rest area dan 2 rest area fungsional yang dikelola oleh perusahaan tersebut siap mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024.

 

Dalam hal ini, Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman, telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas dan pengaturan aliran kendaraan yang masuk dan keluar rest area.

BACA JUGA:Macan dan Harimau, Sekilar Mirip Tapi Tidak Sama

 

Langkah-langkah ini mencakup optimalisasi kapasitas tempat parkir kendaraan sejalan dengan peningkatan volume lalu lintas di jalan tol selama periode arus mudik dan balik tahun ini.

 

Denny menjelaskan bahwa untuk mengatasi kemungkinan peningkatan volume lalu lintas di Rest Area Travoy yang bisa menyebabkan antrean ke jalur utama jalan tol, perusahaan akan menerapkan sistem buka-tutup rest area.

 

"Untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di Rest Area Travoy yang juga berpotensi menyebabkan antrean ke jalur utama jalan tol, sesuai dengan diskresi Kepolisian kami akan memberlakukan rekayasa buka-tutup rest area untuk mengurai kepadatan serta berkoordinasi dengan pengelola ruas jalan tol dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku anak usaha Jasa Marga di bidang pengoperasian jalan tol," ungkap Denny dalam keterangannya, Seperti yang dikutip pada Selasa 02 April 2024.

 

"Kami juga akan mengatur flow kendaraan masuk dan keluar rest area serta menyiagakan petugas pengatur lalu lintas dan menyiapkan rambu-rambu portable," imbuhnya.

 

Selain itu, perusahaan juga akan mengatur aliran kendaraan yang masuk dan keluar rest area, serta menyiagakan petugas pengatur lalu lintas serta memasang rambu-rambu portabel.

 

JMRB juga akan memanfaatkan teknologi pemantauan kepadatan kendaraan di rest area melalui Rest Area Management System (RAMS) yang terintegrasi dengan aplikasi Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) dan Dynamic Message Sign (DMS) di jalan tol.

 

Denny menekankan pentingnya bagi pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas pengatur lalu lintas serta mencari alternatif keluar jalan tol jika rest area terdekat terpantau padat.

 

Dia juga menekankan bahwa pengguna jalan tidak perlu khawatir tentang pembayaran tarif tol ganda, khususnya di Jalan Tol Trans Jawa, karena tarif tol dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh.

 

Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas, Denny meminta kerja sama pengguna jalan untuk tidak memaksakan parkir di bahu jalan di sekitar rest area yang ditutup karena padat.

BACA JUGA:Ormas Minta THR? Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat untuk Segera Lapor

 

Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan menjaga kapasitas lajur jalan tol agar tidak semakin terganggu.

(hil/hil)

 

 

Berita Terkait