News

Bahlil Lahadalia Jelaskan Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan

Bahlil Lahadalia Jelaskan Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan (Sumber Foto YouTube Kompascom Reporter on Location)
Bahlil Lahadalia Jelaskan Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan (Sumber Foto YouTube Kompascom Reporter on Location)

PASUNDAN EKSPRES- Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan profesionalitas ormas dalam mengelola tambang serta pihak-pihak yang dianggap membutuhkan perhatian dari pemerintah terkait distribusi manfaat tambang.

Mengutip dari Kompas.com, DPR meminta penjelasan mengenai kemampuan ormas keagamaan dalam mengelola tambang secara profesional dan dampak yang diharapkan dari keterlibatan mereka.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ormas keagamaan memiliki badan otonom dan juga badan bisnis, sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan kolaborasi yang efektif dalam pengelolaan tambang.

"Ormas keagamaan sudah memiliki badan otonom dan juga badan bisnis, jadi mereka bisa melakukan kolaborasi dalam pengelolaan tambang," ujar Bahlil.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjelasan lengkap Bahlil Lahadalia, dapat langsung mengunjungi kanal YouTube Kompascom Reporter on Location.

Berita Terkait