Dampak Program Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan di Kabupaten Subang Naik 35 Persen

TINJAU PELAYANAN: Kepala Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa memantau layanan di Kantor Samsat Subang.
“Untuk itu, Saya meminta masyarakat untuk melihat kondisi STNK, apakah masih berlaku atau tidak. Karena biasanya mereka itu lupa bayar pajak. Pajak ini penting, karena ada bukti pengesahan yang diberikan. Untuk membuktikan kalau motor jelas asal-usulnya. Kemudian untuk yang beli motor bekas, segera untuk melakukan proses balik nama, sehingga tidak mengalami kendala atau kesulitan kedepannya,” terangnya.
Lovita juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak di Subang, yang atas kesadarannya telah menunaikan kewajibannya, sebagai warga Jawa Barat yang taat pajak.
“Terimakasih warga Subang yang telah taat membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, karena Pajakmu Untuk Jawa Baratmu,” pungkas Lovita.(cdp/ysp)