PASUNDAN EKSPRES - Kasus penganiyaan terjadi pada salah satu selebgram dengan pelaku Ketua Umum Partai Garuda.
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan terhadap seorang selebgram, Nabilla Aprillya.
Ketum Partai Politik Melakukan Penganiyaan
Laporan diterima oleh Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024, dengan terlapor berinisial ARS. Dalam laporan tersebut, ARS diduga melakukan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 atau 352 KUHP.
Kasus ini diungkap oleh pengacara Sunan Kalijaga. Ia telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sunan Kalijaga memastikan bahwa kliennya, Nabilla, menjadi korban dari tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang ketua umum partai politik.
BACA JUGA: Rayakan Debut Anniversary ke-15, INFINITE Gelar Konser di Jakarta Januari 2025
Penganiyaan yang terjadi diduga dari penyebaran foto sang ketum bersama dengan minuman keras.
Namun, masalah ini telah diselesaikan secara damai, dan pelapor, Nabilla Aprillya, telah mencabut laporan polisi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal tersebut setelah berkoordinasi dengan Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Ade Ary menyatakan bahwa pelapor memutuskan untuk tidak meneruskan proses hukum, sehingga laporan polisi tersebut telah dicabut oleh korban pada hari yang sama.
"Laporan ini sudah dicabut pada tanggal 4 oleh AN (Nabilla Aprillya)," ungkapnya, dikutip Liputan6, Kamis (10/10).
Nabilla Aprillya dikenal luas di media sosial dan sempat menarik perhatian publik ketika menjalin hubungan dengan YouTuber terkenal, Atta Halilintar.
Namun, hubungan mereka tidak berlangsung lama dan akhirnya berakhir.
Setelah berpisah, Nabilla memutuskan untuk melepas hijabnya, dan penampilannya pun berubah secara drastis. Dalam unggahan-unggahan di akun Instagramnya, ia kini tampil dengan gaya berpakaian yang lebih berani dan seksi.
(ipa)