Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kepolisian Seoul akan Melakukan Pemeriksaan pada Suga BTS di Minggu Ini terkait DUI

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|11:07 WIB
Bagikan:
Kepolisian Seoul akan Melakukan Pemeriksaan pada Suga BTS di Minggu Ini terkait DUI
Kepolisian Seoul akan Melakukan Pemeriksaan pada Suga BTS di Minggu Ini terkait DUI (Image From: Screenshot/Instagram @agustd)

PASUNDAN EKSPRES - Kepolisian Seoul akan melakukan pemeriksaan pada Suga BTS di minggu ini. Sebagaimana diketahui, salah satu member BTS, yaitu Suga tengah terlibat dalam kasus DUI atau kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.

Hingga mau tak mau, rapper dengan nama asli Min Yoongi itu harus menjalani pemeriksaan.

Kepolisian Seoul akan Melakukan Pemeriksaan pada Suga BTS dalam Minggu Ini

Dilansir dari Instagram @fyi.korea, pada tanggal 19 Agustus, waktu setempat Korea Selatan (KST), seorang perwakilan dari Kepolisian Metropolitan Seoul menghadiri konferensi pers terkait penyelidikan kasus Driving Under the Influence (DUI) yang melibatkan anggota grup BTS, Suga.

Perwakilan kepolisian mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menjadwalkan tanggal pemeriksaan terkait kasus DUI yang melibatkan Suga.

BACA JUGA: Produser Film Dosen Ghaib Buka Suara Usai Dikecam Promosi Pakai Kasus PPDS Undip

BACA JUGA: Kiki Saputri Sampai Nangis di PDP, Netizen Khawatir Marshel Dimanfaatkan

Polisi akan menyelidiki detail insiden tersebut serta apakah ada upaya untuk menurunkan tingkat kejahatan atau tidak.

Pemeriksaan akan dilakukan pada minggu ini tanpa penundaan lebih lanjut, dan tidak akan dilakukan pada jam malam atau selama akhir pekan.

Perwakilan tersebut juga berkomentar mengenai kemungkinan Suga muncul di hadapan pers sebelum penyelidikan. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Suga akan dilakukan seperti pemeriksaan terhadap tersangka lainnya.

Pihak kepolisian tidak dapat memaksa tersangka, dalam hal ini Suga, untuk berdiri di hadapan pers.

Telah muncul perdebatan baru mengenai model dan spesifikasi skuter listrik yang digunakan oleh Suga pada saat insiden DUI.

Menurut klaim baru pada tanggal 19 Agustus, skuter listrik yang dioperasikan Suga adalah skuter listrik lipat mini dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Lebar: 110 cm
  • Tinggi: 108 cm
  • Berat: 25 kg
  • Kecepatan maksimum: 30 km/jam
  • Dilengkapi jok yang tidak dapat dilepas

Berdasarkan spesifikasi tersebut, skuter listrik yang digunakan Suga memerlukan registrasi resmi di biro distrik dengan menggunakan plat nomor resmi.

Berdasarkan rekaman CCTV saat penangkapan Suga, tidak jelas apakah skuter listrik yang digunakan memiliki pelat nomor atau tidak.

Hal ini menunjukkan dua kemungkinan:

  • Jika skuter listrik Suga memiliki pelat nomor, itu bisa berarti bahwa pihak Big Hit Music "berbohong" dengan awalnya menyatakan bahwa kendaraan itu adalah "electric kickboard", yang tidak memerlukan pelat nomor.
  • Jika skuter Suga tidak memiliki pelat nomor, maka Suga akan bertanggung jawab atas mengoperasikan kendaraan yang tidak terdaftar, dan dapat dikenakan denda tambahan. Selain itu, jika polisi menemukan kendaraan tersebut tidak diasuransikan, Suga juga dapat dikenakan denda lebih lanjut.

(ipa)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu