SUBANG - Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subang, Tubagus Gilang H paparkan sejumlah program hasil dari MoU Kejaksaan dengan Pemda Subang.
Pada Pasundan Ekspres Rabu 16 April 2025 di kantornya, dia menerangkan jika sejumlah program sudah dilaksanakan diantaranya penagihan pada wajib pajak dengan Bapenda Subang, pengawasan pembangunan fasilitas pendidikan dengan Dinas Pendidikan, dan banyak lagi.
“Banyak Kang karena memang ini kan program sinergitas terpusat, jadi mulai dari Pemkab, Provinsi, sampai Nasional. Itu menjalin sinergitas,” katanya.
Dia juga mengungkapkan jika kerjasama tersebut mencakup soal legal standing dan legal opinion.
“Dalam legal opinion kita kerap dimintai pendapat hukum oleh sejumlah BUMD bahkan tidak hanya OPD untuk meninjau suatu berkas tertentu atau kerjasama tertentu agar tidak melanggar hukum,” tambahnya lagi.
Saat ditanyai apakah permintaan bantuan-bantuan dari sejumlah lembaga tersebut dibiayakan, Kasi Datun menjawab tidak.
Semua bentuk segala aktivitas tersebut yang sudah terikat dengan MoU dikerjakan atas dasar sinergitas.
“Kecuali jika memang ada perkara, semua biaya perkara (daftar gugatan dan lain-lain) ditanggung pihak pertama, bunyi momerandumnya begitu, tapi selama ini alhamdulilah belum pernah ada,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Penjabat Bupati Subang Imran, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dengan Kejaksaan Negeri Subang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Selasa 8 Oktober 2024.
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dengan Kejaksaan Negeri Subang tersebut, dilaksanakan secara langsung oleh Pj. Bupati Subang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Bambang Winarno, menyampaikan harapannya, terkait dengan kerjasama yang telah terjalin antara Pemda dengan Kejari, dimana dirinya berharap, setiap kepala OPD tidak sungkan untuk menyampaikan berbagai masalah kepada Kejari Subang, sehingga setiap ada permasalah dapat segera diatasi. (idr)