PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah Belanda telah mengumumkan rencananya untuk menghentikan penggunaan Facebook, menyusul peringatan dari regulator perlindungan data di negara tersebut mengenai potensi risiko privasi data di platform media sosial Meta.
BACA JUGA:Anda Kini Dapat Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui, Begini Caranya
Otoritas Perlindungan Data Belanda (DPA) mengeluarkan pernyataan yang menyarankan Kementerian Dalam Negeri Belanda untuk tidak bergantung pada Facebook sebagai saluran komunikasi dengan warga negara, kecuali jika ada kejelasan mengenai penggunaan data pribadi oleh Facebook terhadap pengunjung halaman pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah meminta saran dari DPA mengenai kesesuaian penggunaan halaman Facebook oleh pemerintah.
"Pemerintah membutuhkan kejelasan dari Meta segera, terlambat sebelum reses musim panas, mengenai tindakan mereka terhadap kekhawatiran kami," kata Alexandra van Huffelen, Menteri Digitalisasi Belanda, dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin 22 April
2024 "Jika tidak, sesuai saran DPA, kami akan terpaksa menghentikan aktivitas kami di Facebook," tambahnya.
BACA JUGA:Dewan Perwakilan Amerika Serikat Menyetujui RUU untuk Menghambat TikTok
Dengan demikian, keputusan Pemerintah Belanda untuk menghentikan penggunaan Facebook merupakan langkah yang diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan privasi data, menegaskan pentingnya perlindungan informasi pribadi dalam era digital saat ini.
(hil/hil)