PASUNDAN EKSPRES - Layanan internet satelit Starlink, yang dimiliki oleh CEO SpaceX dan Tesla Inc, Elon Musk, akan segera hadir di Indonesia.
Fokus utama layanan Starlink adalah wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh Starlink, terutama terkait dengan NOC atau Network Operation Center.
BACA JUGA:Apple Hadirkan Eye Tracking Untuk iPhone dan iPad
NOC adalah fasilitas pusat yang bertugas memantau dan mengontrol kondisi jaringan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong Starlink untuk mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia.
"Mengenai NOC-nya, kita punya UU Perlindungan Data Pribadi. Tanpa NOC, Starlink bisa disalahgunakan untuk judi online atau pornografi," ujarnya.
"Jadi, NOC harus ada di Indonesia agar pemerintah bisa mengambil tindakan jika ada pelanggaran regulasi yang berlaku di sini," lanjut Budi Arie.
Menurutnya, ini merupakan bagian dari diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Starlink.
Ia mengakui bahwa Starlink dapat membantu mengatasi masalah ketersediaan internet di Indonesia, namun tetap harus menjaga kedaulatan negara.
"Misalnya mereka menjual layanan internet secara langsung, lalu bagaimana jika ada komplain? Bagaimana dengan pajaknya dan operasinya? Mereka harus bertanggung jawab," tegasnya.
Ia berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi Starlink, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan internet.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi selama Starlink beroperasi di Indonesia, memastikan pemenuhan kewajiban mereka.
BACA JUGA:Algoritma Instagram Berisiko Merusak Otak, Uni Eropa Bertindak
Menurut Budi Arie, keamanan data juga akan terus dievaluasi dalam beberapa bulan ke depan.
(hil/hil)