PASUNDAN EKSPRES - Facebook dan Instagram, yang merupakan bagian dari Meta, sedang diinvestigasi oleh Uni Eropa. Ini terjadi karena ada dugaan bahwa kedua platform tersebut melanggar peraturan konten online yang berlaku di kawasan tersebut.
Secara khusus, Facebook dan Instagram dianggap mengancam keamanan anak-anak. Regulator Uni Eropa menyatakan bahwa penyelidikan ini bisa berujung pada sanksi berupa denda terhadap Meta.
Menurut aturan Digital Services Act (DSA) yang berlaku sejak tahun lalu, Uni Eropa menekan platform media sosial untuk menghapus konten berbahaya dan ilegal dari layanan mereka.
BACA JUGA:Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Menyimpan Nomor Telepon Terlebih Dahulu, Simak Disini!
Komisi Eropa memutuskan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap Facebook dan Instagram karena kekhawatiran akan risiko yang ditimbulkan bagi pengguna berusia muda.
"Komisi Eropa khawatir dengan sistem di Facebook dan Instagram, termasuk algoritma yang dapat memicu kecanduan pada anak muda," kata seorang eksekutif Uni Eropa, dikutip dari Reuters, Jumat (17/5/2024).
Mengutip dari Halodoc, faktor utama yang menyebabkan kecanduan adalah perasaan senang di otak. Otak mengenali sesuatu yang menyenangkan sehingga berharap untuk selalu bisa mengulanginya terus-menerus.
Regulator juga menyoroti batas usia dan metode verifikasi yang diterapkan Meta untuk Facebook dan Instagram.
"Kami ingin anak muda memiliki pengalaman di internet yang sesuai dengan usia mereka. Kami telah menghabiskan satu dekade untuk mengembangkan 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka," ujar juru bicara Meta.
Meta mengakui bahwa tekanan dari Uni Eropa adalah tantangan yang sedang dihadapi industri saat ini. Meta juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Eropa untuk memaparkan cara-cara mereka melindungi pengguna usia muda.
BACA JUGA:8 Cara Atasi Data Seluler Aktif Tapi Tidak Bisa Internetan dengan Mudah dan Dijamin Pulih Kembali
Sebagai informasi, pelanggaran aturan DSA bisa berujung pada denda sebesar 6% dari total pendapatan tahunan platform media sosial di Uni Eropa.
(hil/hil)