Langkah Cepat Menghadapi Penipuan Modus Salah Transfer

Langkah Cepat Menghadapi Penipuan Modus Salah Transfer/foto via screenshot Freepik (jcomp)
PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini, muncul modus penipuan yang membuat resah masyarakat, hingga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa modus ini biasanya melibatkan pelaku yang berpura-pura salah transfer dana.
BACA JUGA:Apple Siapkan iPhone Lipat dengan Teknologi Canggih, Begini Bocorannya
BACA JUGA: Cara Cepat Mendapatkan Bonus Deposit 100 Ribu dari Facebook
Modus operandi ini terjadi ketika korban tiba-tiba menerima transfer dana ke rekeningnya tanpa alasan yang jelas.
Kemudian, korban akan dihubungi oleh pelaku yang mengklaim telah terjadi kesalahan transfer dan meminta korban untuk mentransfer kembali dana tersebut atau menganggapnya sebagai utang yang harus dibayar.
BACA JUGA: Cuan dari Dompet Digital Tanpa Modal Simak Ini Link Saldo DANA Gratis!
Parahnya lagi, ada pelaku yang meminta korban untuk membayar bunga dalam jumlah besar.
"Jika hal ini terjadi, tips yang bisa kami berikan adalah segera laporkan kejadian tersebut. Jangan gunakan dana yang masuk secara tiba-tiba ke rekening. Kumpulkan bukti-bukti terkait kesalahan transfer, seperti screenshot dari ponsel dan pesan WA. Mintalah surat tanda terima dari kepolisian, kemudian laporkan kepada pihak bank dan ajukan penahanan dana, bukan pemblokiran rekening," ujar Kiki saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Desember 2023 lalu, dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (23/5/2024).
Selain itu, jika dihubungi atau didatangi oleh debt collector, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik, serta menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengajukan dana tersebut.
Kiki juga menambahkan bahwa modus penipuan ini terus berkembang karena adanya kebutuhan masyarakat akan pendanaan.