Aktivis Sebut Penanaman Tebu di Kawasan Kebun Teh di Subang Indikasi Komunikasi Tidak Sinkron

SUBANG - Penanaman tebu di kawasan kebun teh di Subang, dinilai Aktivis Subang, Ulul Fahmi Fauzy, hasil dari komunikasi antarlembaga yang tidak berjalan optimal. Menurutnya, apabila kepala daerah baru menyampaikan penolakan setelah tanaman tumbuh, maka proses koordinasi sejak tahap perencanaan patut dipertanyakan.
"Program sudah berjalan, tanaman sudah tumbuh, tetapi kepala daerah baru menyampaikan penolakan. Artinya ada komunikasi yang tidak sinkron antara PTPN dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Ulul menegaskan, meski penanaman tebu di kawasan kebun teh di Subang merupakan bagian dari kebijakan nasional, pemerintah daerah tetap harus dilibatkan karena memahami kondisi wilayah, tata ruang, serta dampak sosial dan lingkungan yang akan ditimbulkan.
Penolakan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap penanaman tebu di Subang tepatnya di kawasan perkebunan teh dan nanas Subang Selatan memunculkan pertanyaan baru. Mengapa keberatan itu baru mencuat setelah tebu ditanam dan mulai tumbuh?
Fakta tersebut mengarah pada dugaan lemahnya koordinasi antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan pemerintah daerah. Program yang disebut sebagai bagian dari agenda nasional itu diduga berjalan tanpa komunikasi yang memadai dengan Pemkab Subang maupun Pemprov Jawa Barat.
Padahal, perubahan pemanfaatan lahan di kawasan hulu tidak hanya menyangkut produksi pertanian, tetapi juga berkaitan dengan tata ruang, kelestarian lingkungan, dan arah pembangunan daerah. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan dinilai menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan strategis.
Pernyataan Bupati Subang dan Gubernur Jabar Saol Penanaman Tebu di Kawasan Kebun Teh di Subang
Bupati Subang mengaku telah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat agar kawasan Ciater dan Jalancagak tetap dipertahankan sebagai sentra perkebunan teh dan nanas yang selama ini menjadi identitas Subang Selatan.
"Saya sudah ngobrol dengan Pak Gubernur, menyampaikan bahwa di atas itu sudah jangan diganggu, tetap jadi perkebunan nanas dan perkebunan teh karena memang ekosistemnya seperti itu," ujar Reynaldy saat diwawancara Pasundan Ekspres, pada Senin (8/6/2026).
Ia juga mengungkapkan Pemprov Jawa Barat tengah menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memperjelas zonasi komoditas perkebunan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan karakter kawasan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penanaman tebu di kawasan Ciater merupakan kebijakan yang keliru. Menurutnya, kawasan perkebunan teh memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan, terutama sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan.
"Pengusahanya sudah bayar Rp1 miliar ke PTPN uang sewa. Sudah, saya yang bayar. Tarik!" tegas Dedi di acara pengukuhan DPP Apindo Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), seraya menyatakan kesiapannya mengganti biaya sewa lahan agar program dihentikan.
Pemprov Jawa Barat bahkan berencana mengembalikan sekitar 100 hektare lahan yang telah ditanami tebu menjadi kawasan perkebunan teh. Sikap tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pihak yang menjalankan program penanaman.
