Alamat Dinas Sosial Subang 2026, Lengkap dengan Jam Buka dan Layanan yang Tersedia

PASUNDANEKSPRES.ID - Bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai layanan kesejahteraan sosial, mengetahui alamat Dinas Sosial Subang beserta jam operasionalnya menjadi hal yang penting.
Dinas Sosial Kabupaten Subang melayani berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengajuan bantuan sosial, hingga layanan yang berkaitan dengan program kesejahteraan masyarakat.
Agar proses pengurusan berjalan lebih lancar, masyarakat disarankan mengetahui lokasi kantor, jadwal pelayanan, serta kontak resmi sebelum datang. Berikut informasi lengkap mengenai alamat Dinas Sosial Subang beserta layanan yang tersedia pada tahun 2026.
Alamat Dinas Sosial Subang
Bagi warga yang mencari alamat Dinas Sosial Subang, kantor ini berada di pusat pemerintahan Kabupaten Subang sehingga cukup mudah dijangkau dari berbagai wilayah.
Alamat: Jl. DI Panjaitan No. 81, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41215.
Lokasi kantor berada di kawasan strategis Kota Subang sehingga mudah diakses menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Jam Kerja Dinas Sosial Subang
Selain mengetahui alamat Dinas Sosial Subang, masyarakat juga perlu memperhatikan jam operasional agar tidak datang di luar waktu pelayanan.
Hari Kerja
- Senin–Jumat
- Pukul 08.00–16.00 WIB
Pada jam tersebut masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi dan memperoleh layanan konsultasi sesuai kebutuhan.
Pelayanan Hari Sabtu
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kantor Dinas Sosial Kabupaten Subang juga membuka layanan terbatas pada hari Sabtu.
Jam operasional Sabtu:
- 08.30–12.00 WIB
Sementara itu, pelayanan tutup pada hari Minggu maupun hari libur nasional sesuai ketentuan pemerintah.
Layanan yang Tersedia di Dinas Sosial Subang
Sebagai instansi yang menangani bidang kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Subang menyediakan berbagai layanan administrasi bagi masyarakat.
Beberapa layanan yang umum diurus antara lain:
- Pendataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Informasi mengenai program bantuan sosial pemerintah.
- Layanan terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) sesuai mekanisme yang berlaku.
- Pendampingan program kesejahteraan sosial.
- Pelayanan bagi penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya.
- Informasi mengenai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Jenis pelayanan dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah daerah maupun kementerian terkait.
Kontak Dinas Sosial Kabupaten Subang
Sebelum datang ke kantor, masyarakat disarankan menghubungi layanan resmi terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan administrasi maupun jadwal pelayanan.
Nomor Telepon: (0260) 411425
Website Resmi: subang.go.id
Melalui kontak resmi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dokumen maupun prosedur pelayanan terbaru.
Tips Sebelum Datang ke Dinas Sosial Subang
Agar proses pengurusan lebih cepat, berikut beberapa hal yang sebaiknya dipersiapkan.
- Datang pada pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
- Membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung sesuai jenis layanan yang akan diurus.
- Menghubungi nomor layanan terlebih dahulu apabila ingin memastikan persyaratan administrasi.
- Memastikan seluruh fotokopi dokumen telah disiapkan jika diperlukan.
Persiapan yang baik dapat membantu mempercepat proses pelayanan dan mengurangi kemungkinan harus kembali membawa dokumen yang kurang lengkap.
Informasi Rating Pelayanan
Berdasarkan informasi pada platform Google Maps, Dinas Sosial Kabupaten Subang memiliki rating sekitar 3,3. Nilai tersebut memberikan gambaran umum mengenai pengalaman masyarakat yang pernah menggunakan layanan di instansi tersebut.
Namun, karena pengalaman setiap pengunjung dapat berbeda, masyarakat tetap disarankan mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku dan menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang.
Mengetahui alamat Dinas Sosial Subang beserta jam operasionalnya dapat membantu masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kesejahteraan sosial dengan lebih efisien.
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Subang berlokasi di Jl. DI Panjaitan No. 81, Kelurahan Soklat, dan melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB, serta membuka pelayanan terbatas pada Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.
Sebelum berkunjung, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dan, bila diperlukan, hubungi nomor layanan resmi untuk memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan administrasi maupun jenis layanan yang tersedia.
