Bupati Subang Pastikan Warga Penerima PBI yang Dihapus Tetap Dilayani dengan Optimal

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik meskipun lebih dari 98 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di wilayah tersebut dihapus.
Pernyataan yang disampaikan Kang Rey itu muncul setelah dirinya menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD pada Kamis (12/02/2025) di Hotel Laska Subang.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 98.892 peserta PBI di daerah tersebut dicoret oleh Kementerian Sosial per 1 Februari lalu. Menanggapi kebijakan tersebut, pemerintah daerah segera mengumpulkan seluruh rumah sakit di Subang untuk berkoordinasi.
Walau begitu, penghapusan PBI sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait kelangsungan layanan kesehatan yang mereka terima.
Kang Rey menegaskan bahwa setelah kabar pencoretan itu muncul, ia langsung menginstruksikan agar mutu pelayanan kesehatan tidak berubah, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis seperti penderita yang menjalani cuci darah.
"Saya langsung instruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan. Tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk yang cuci darah," jelasnya.
Kang Rey menyatakan bahwa terkait penghapusan data PBI, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tidak tinggal diam dan terus berupaya mempermudah masyarakat agar proses reaktivasi PBI bisa dilakukan, mengingat penghapusan tersebut sangat berdampak terutama bagi warga yang membutuhkan.
"Kami menyiapkan antisipasi agar segera berikan pemutakhiran data agar PBI yang dihapus segera diaktivasi lagi agar semua masyarakat betul-betul membutuhkan mendapat pelayanan," tegasnya.
Sebagai penegasan, Kang Rey memastikan bahwa meskipun terjadi penghapusan PBI, seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Subang tetap harus berlangsung secara optimal.
"Saya jamin untuk pelayanan kesehatan memberikan yang terbaik. Saya sudah instruksikan ke Dirut RSUD termasuk ke Dinas Kesehatan, agar masyarakat yang PBI nya terhapus mendapat pelayanan terbaik," pungkasnya.
Lebih lanjut, H. Rahmat Effendi selaku Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, bersama Saeful Arifin sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang akan mempermudah masyarakat dalam proses pengaktifan kembali PBI.
Untuk mengurus reaktivasi tersebut, warga cukup datang ke kantor kecamatan, kemudian pihak kecamatan yang akan meneruskan berkas persyaratan, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi Dinas Sosial secara langsung.
Pelaksanaan reaktivasi PBI di daerah ini dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi berbagai pihak, mulai dari camat, kepala puskesmas, hingga petugas lapangan, agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengaktifkan kembali status PBI mereka.
