Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Subang Tegaskan Aqua Harus Gunakan Kendaraan Plat T

C
|19:22 WIB
Bagikan:
Bupati Subang Tegaskan Aqua Harus Gunakan Kendaraan Plat T
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita saat pimpin rapat koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kabar soal peraturan operasioanl AMDK.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk PT Tirta Investama (AQUA) Subang, wajib menyesuaikan kebijakan penggunaan pelat nomor kendaraan “T” Subang dan aturan operasional angkutan barang sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat.

“Surat Edaran Gubernur harus segera dievaluasi oleh Aqua dan pihak ekspedisi untuk menyesuaikan. Jangan sampai menunda, karena ini menyangkut keselamatan dan ketertiban masyarakat,” tegas Reynaldy.

Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 151/PM.06/PEREK tertanggal 23 Oktober 2025 itu mengatur batas lebar kendaraan maksimal 2.100 mm, jumlah berat diperbolehkan (JBB) 8 ton, serta muatan sumbu terberat (MST) 8 ton. SE tersebut diterbitkan untuk menekan pelanggaran kapasitas muatan yang kerap menimbulkan kemacetan, polusi, hingga kerusakan jalan.

Reynaldy menyebut, 80 persen laporan masyarakat yang masuk ke Pemkab Subang berkaitan dengan pelanggaran jam operasional oleh truk angkutan berat.

Karena itu, Pemkab menegaskan aturan jam operasional dibuat atas kesepakatan dengan Gubernur, bukan keputusan sepihak.
“Saya tidak buat aturan sendiri. Ini hasil keputusan bersama dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh perusahaan ekspedisi di Subang baik pengangkut air maupun galian taat pada aturan dan segera mengganti pelat kendaraan menjadi “T” Subang sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau perusahaan di Subang, ambil airnya di Subang, tapi platnya di Bekasi, itu tidak adil. Tolong plat nomornya dialihkan ke Subang,” tegasnya kepada Pasundan Ekspres.

Reynaldy memastikan Pemkab Subang tetap berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat dan ketertiban lalu lintas. “Keselamatan warga kami nomor satu. Jangan sampai muncul kebijakan lebih ekstrem karena ketidakpatuhan,” tandasnya.(cdp/ded)

Berita Terbaru

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang32 menit lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional11 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta11 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang12 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang12 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga13 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional13 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle13 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang13 jam lalu