Bupati Subang Tegaskan Pembuatan KTP Gratis, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungli

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Subang terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Salah satu layanan yang disorot adalah proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dipastikan gratis tanpa biaya sepeser pun.
Penegasan tersebut disampaikan Reynaldy saat kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Binong, Selasa (3/3/2026).
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan administrasi kependudukan kini dapat diakses langsung di tingkat kecamatan melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang diluncurkan pada Desember 2025.
Menurut Reynaldy, kebijakan ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Hari ini, pembuatan KTP saya kembalikan ke kecamatan. Dokumen kependudukan bisa diurus di kecamatan, jadi tidak perlu datang ke Disdukcapil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan di tingkat kecamatan tidak hanya mempersingkat birokrasi, tetapi juga mengurangi beban masyarakat yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan menutup peluang terjadinya pungutan liar dalam proses pelayanan administrasi.
Reynaldy dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak mana pun dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
“Ingat, kalau masih ada yang meminta uang Rp50 ribu, Rp100 ribu, atau Rp200 ribu, laporkan kepada saya. Semua pelayanan itu gratis,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang masih menemukan praktik permintaan uang dalam pelayanan publik.
Reynaldy memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
