Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Subang Targetkan Ratusan Ribu Anak Miliki KIA, Identitas Resmi sebelum Miliki KTP

E
EgiEditor: Egi
|06:00 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Subang Targetkan Ratusan Ribu Anak Miliki KIA, Identitas Resmi sebelum Miliki KTP
Moment Disdukcapil Subang saat Pelayanan jemput bola perekaman identitas elektronik bagi pemula.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menargetkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 62 persen dari total jumlah anak yang menjadi sasaran pada tahun 2025. 

Target tersebut setara dengan 263.216 anak yang seharusnya telah memiliki KIA. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, realisasi kepemilikan KIA baru mencapai angka 28,39 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Subang, Siswanto mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 92.721 anak di Kabupaten Subang yang belum memiliki KIA.

Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang cukup besar dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan perekaman dan penerbitan KIA di Kabupaten Subang. Dukungan dari semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, sangat dibutuhkan agar target tersebut bisa tercapai," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak sebelum memiliki KTP. KIA digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya.

Menurut Siswanto, rendahnya angka kepemilikan KIA disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen ini. Selain itu, masih terbatasnya akses layanan Disdukcapil di beberapa wilayah pelosok juga menjadi kendala tersendiri.

Disdukcapil Subang telah menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan kepemilikan KIA, antara lain melalui layanan jemput bola, kerja sama dengan sekolah-sekolah, dan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun penyuluhan langsung.

"Dengan sistem jemput bola, kami mendatangi langsung sekolah dan desa-desa untuk melakukan perekaman data dan pencetakan KIA. Ini cukup efektif untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan langsung ke kantor Disdukcapil," kata Siswanto.

Pihaknya berharap, partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengurus KIA, sehingga hak anak atas identitas dapat terpenuhi. 

Siswanto juga mengimbau orang tua untuk segera mengurus KIA anak-anak mereka tanpa menunggu anak mencapai usia remaja. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Disdukcapil Subang optimistis target kepemilikan KIA sebesar 62 persen dapat tercapai sebelum akhir tahun 2025.(znl/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang1 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle5 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu