Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Subang Targetkan Ratusan Ribu Anak Miliki KIA, Identitas Resmi sebelum Miliki KTP

E
EgiEditor: Egi
|06:00 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Subang Targetkan Ratusan Ribu Anak Miliki KIA, Identitas Resmi sebelum Miliki KTP
Moment Disdukcapil Subang saat Pelayanan jemput bola perekaman identitas elektronik bagi pemula.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menargetkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 62 persen dari total jumlah anak yang menjadi sasaran pada tahun 2025. 

Target tersebut setara dengan 263.216 anak yang seharusnya telah memiliki KIA. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, realisasi kepemilikan KIA baru mencapai angka 28,39 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Subang, Siswanto mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 92.721 anak di Kabupaten Subang yang belum memiliki KIA.

Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang cukup besar dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan perekaman dan penerbitan KIA di Kabupaten Subang. Dukungan dari semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, sangat dibutuhkan agar target tersebut bisa tercapai," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak sebelum memiliki KTP. KIA digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya.

Menurut Siswanto, rendahnya angka kepemilikan KIA disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen ini. Selain itu, masih terbatasnya akses layanan Disdukcapil di beberapa wilayah pelosok juga menjadi kendala tersendiri.

Disdukcapil Subang telah menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan kepemilikan KIA, antara lain melalui layanan jemput bola, kerja sama dengan sekolah-sekolah, dan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun penyuluhan langsung.

"Dengan sistem jemput bola, kami mendatangi langsung sekolah dan desa-desa untuk melakukan perekaman data dan pencetakan KIA. Ini cukup efektif untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan langsung ke kantor Disdukcapil," kata Siswanto.

Pihaknya berharap, partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengurus KIA, sehingga hak anak atas identitas dapat terpenuhi. 

Siswanto juga mengimbau orang tua untuk segera mengurus KIA anak-anak mereka tanpa menunggu anak mencapai usia remaja. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Disdukcapil Subang optimistis target kepemilikan KIA sebesar 62 persen dapat tercapai sebelum akhir tahun 2025.(znl/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu