Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dispemdes Subang: Baru 178 Desa Ajukan BHP/BHR, Proses Penerimaan Berkas Usulan

D
Dadan RamdanEditor: Dede
|05:17 WIB
Bagikan:
Dispemdes Subang: Baru 178 Desa Ajukan BHP/BHR, Proses Penerimaan Berkas Usulan
Petugas Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dispemdes Subang siap menerima berkas pengajuan pencairan angaran desa seperti BHP/BHR di akhir tahun anggaran, Kamis (27/11/2025).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Penyerapan anggaran tahun 2025 ini hanya tinggal sekitar satu bulan lagi. Namun masih banyak desa desa yang belum mengajukan permohonan pencairan anggaran desa khususnya BHP/BHR (Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Retribusi), yang saat ini sedang dalam proses penerimaan berkas usulan.

Mengenai progess anggaran bantuan keuangan desa Kabid PKD Dispemdes Subang Wawan Gunawan menyampaikan bahwa semua alokasi anggaran desa terus berjalan dan berproses, dan itu tergantung kecepatan realisasi dan pelaporannya, sehingga pemdes bisa mengajukan alokasi anggaran lainnya.

"Contoh saja, seperti ADD itu kan siltap perbulan lancar, saat pengajuan bulan berikutnya kan bulan lalu sudah harus ada pelaporannya. Sama halnya dengan anggaran lainnya seperti DD, Banprov dan BKUD, saat pengajuan realisasi yang sudah cair kan harus dilampirkan," katanya kepada Pasundan Ekspres.

Wawan kemudian merinci proges anggaran desa yang sudah berjalan BKUD 224 desa, Banprov hampir 100 persen, DD 223, ADD (Siltap) berjalan rutin perbulan. Dan untuk BHP/BHR baru 178 desa tahap 1, untuk tahap 2 setelah ada laporan realisasi tahap 1, desa baru bisa mengajukan untuk tahap 2 nya.

"Jadi kita terima berkas pengajuan pencairan sekaligus terima berkas pelaporan realisasi anggaran yang sudah turun," tuturnya.

Pembagian alokasi BHP/BHR itu disesuaikan dengan kebutuhan desa melalui Musdes yang terbagi menjadi dua tahap, tahap 1 untuk insentif 40 persen dari pagu, dan 60 persen lagi untuk kegiatan fisik/pengadaan bisa di tahap 2.

"Secara umum progess bantuan keuangan desa berjalan lancar, dan saat ini kita fokus terima berkas untuk BHP/BHR," pungkasnya.(dan/ded)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang20 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu