Dispemdes Subang: Baru 178 Desa Ajukan BHP/BHR, Proses Penerimaan Berkas Usulan

PASUNDANEKSPRES.ID - Penyerapan anggaran tahun 2025 ini hanya tinggal sekitar satu bulan lagi. Namun masih banyak desa desa yang belum mengajukan permohonan pencairan anggaran desa khususnya BHP/BHR (Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Retribusi), yang saat ini sedang dalam proses penerimaan berkas usulan.
Mengenai progess anggaran bantuan keuangan desa Kabid PKD Dispemdes Subang Wawan Gunawan menyampaikan bahwa semua alokasi anggaran desa terus berjalan dan berproses, dan itu tergantung kecepatan realisasi dan pelaporannya, sehingga pemdes bisa mengajukan alokasi anggaran lainnya.
"Contoh saja, seperti ADD itu kan siltap perbulan lancar, saat pengajuan bulan berikutnya kan bulan lalu sudah harus ada pelaporannya. Sama halnya dengan anggaran lainnya seperti DD, Banprov dan BKUD, saat pengajuan realisasi yang sudah cair kan harus dilampirkan," katanya kepada Pasundan Ekspres.
Wawan kemudian merinci proges anggaran desa yang sudah berjalan BKUD 224 desa, Banprov hampir 100 persen, DD 223, ADD (Siltap) berjalan rutin perbulan. Dan untuk BHP/BHR baru 178 desa tahap 1, untuk tahap 2 setelah ada laporan realisasi tahap 1, desa baru bisa mengajukan untuk tahap 2 nya.
"Jadi kita terima berkas pengajuan pencairan sekaligus terima berkas pelaporan realisasi anggaran yang sudah turun," tuturnya.
Pembagian alokasi BHP/BHR itu disesuaikan dengan kebutuhan desa melalui Musdes yang terbagi menjadi dua tahap, tahap 1 untuk insentif 40 persen dari pagu, dan 60 persen lagi untuk kegiatan fisik/pengadaan bisa di tahap 2.
"Secara umum progess bantuan keuangan desa berjalan lancar, dan saat ini kita fokus terima berkas untuk BHP/BHR," pungkasnya.(dan/ded)
