Dispemdes Subang Tambahan Penghasilan Perangkat Desa, Bantuan Hasil Pajak Tahap I Diprioritaskan

PASUNDANEKSPRES - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang mengimbau pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Bantuan Hasil Pajak (BHP) tahap I untuk tambahan penghasilan perangkat desa dan lembaga desa seperti RT dan RW.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Wawan Gunawan, kepada Pasundan Ekspres, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, alokasi anggaran BHP tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Total anggaran BHP tahun ini mencapai sekitar Rp72,3 miliar.
Kenaikan tersebut terjadi karena adanya penurunan alokasi Bantuan Keuangan untuk Desa (BKUD) yang tahun ini sebesar Rp28,6 miliar. Sebagian alokasi BKUD dialihkan ke BHP.
“Tahun ini BHP naik, sementara BKUD menurun karena sebagian dialihkan ke BHP,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, penggunaan BHP memiliki tiga poin utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa dalam pengalokasiannya.
Tiga poin tersebut meliputi kegiatan penunjang administrasi pemerintahan desa, kegiatan penunjang sosial kemasyarakatan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Penentuan penggunaan anggaran tersebut nantinya dibahas melalui musyawarah desa (musdes) sesuai kewenangan pemerintah desa.
Namun untuk pencairan tahap pertama, Dispemdes mengarahkan agar dana tersebut diprioritaskan untuk tambahan penghasilan perangkat desa dan lembaga desa.
“Kami juga memahami menjelang Lebaran kebutuhan meningkat, sehingga usulan pencairan tahap pertama diarahkan untuk tambahan penghasilan perangkat dan lembaga desa,” pungkasnya.(dan/ded)
