Gandeng KPK, Bupati Subang Ambil Langkah Tegas Soal Maraknya Aktivitas Tambang dan Minimnya Reklamasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita akan menindak tegas terhadap maraknya aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Subang yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan tambang untuk meminta pertanggungjawaban terkait reklamasi di area bekas tambang, menyusul temuan berbagai pelanggaran di lapangan.
"Untuk tambang dalam waktu dekat, saya akan minta kadis perizinan untuk panggil perusahaan-perusahaan yang sudah menambang di Subang untuk melakukan komitmennya untuk reklamasi," ucap Reynaldy dalam pertemuan bersama awak media di Legok Gintung, Ciater, pada Sabtu (20/12/2025).
Pria yang akrab disapa Kang Rey itu juga mengungkap kekecewaannya melihat minimnya penataan dan perbaikan lingkungan di sekitar lahan bekas tambang.
Ia menilai, banyak pengusaha hanya mengejar keuntungan semata, tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat sekitar serta tanggung jawab pemulihan alam.
Bupati menduga adanya indikasi praktik tambang ilegal. Beberapa perusahaan diduga beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, bahkan ada yang belum mengantongi izin operasional.
"Kami tidak akan menutup-nutupi, biar publik tahu siapa saja pihak yang lalai. Mereka mengambil keuntungan besar dari bumi Subang, tapi meninggalkan lubang menganga tanpa reklamasi," uajr Reynaldy.
Bupati menyebut akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi soal permasalahan aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Subang.
"Bahkan, kita urusan pertambangan ini kolaborasi langsung dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucapnya.
"Saya ingin melibatkan KPK disini agar penanganannya jelas dan rekomendasinya jelas dari KPK," pungkasnya. (inm)
