Kaleidoskop Subang 2025: Dokter Maxi Penuhi Panggilan Polres Subang, Jawab Puluhan Pertanyaan Penyidik

PASUNDANEKSPRES.ID - Tahun 2025 menjadi periode yang penuh dinamika bagi Kabupaten Subang. Sejumlah peristiwa penting silih berganti mewarnai ruang publik, termasuk kasus hukum yang menyeret nama-nama pejabat daerah. Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi ketika eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, dr. Maxi, memenuhi panggilan penyidik Polres Subang terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Peristiwa ini berlangsung pada Senin, 24 November 2025, ketika dr. Maxi datang langsung ke Polres Subang untuk memberikan klarifikasi. Ia merupakan salah satu pihak yang dimintai keterangan dalam laporan yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Heri Sopandi. Kehadiran dr. Maxi bukan tanpa alasan. Ia mengaku secara pribadi meminta agar jadwal pemeriksaan dimajukan.
“Karena besok saya ada acara di luar kota, saya minta dimajukan hari ini,” ujar dr. Maxi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung dalam suasana yang dinilai kondusif. Dalam keterangannya, dr. Maxi mengungkapkan bahwa dirinya harus menjawab sekitar 50 pertanyaan dari penyidik. Ia menyebut seluruh proses berjalan lancar tanpa tekanan.
“Semua keterangan sudah saya sampaikan ke penyidik, kurang lebih 50 pertanyaan,” ungkapnya singkat.
Dalam kaleidoskop hukum Subang 2025, pernyataan dr. Maxi soal sikap penyidik menjadi catatan tersendiri. Ia mengapresiasi profesionalisme aparat Polres Subang yang dinilainya bekerja secara humanis dan menghormati hak-hak saksi.
“Saya tadi menjalani undangan ini dengan sangat baik, teman-teman penyidik juga sangat humanis. Hak saya dipenuhi, pada saat saya harus istirahat, makan, minum saya dijamin,” tuturnya.
Lebih jauh, dr. Maxi menyatakan kepercayaannya terhadap Polres Subang dalam menangani perkara tersebut secara objektif dan profesional. Ia menegaskan bahwa seluruh materi pemeriksaan telah disampaikan dan kini menjadi kewenangan penyidik sepenuhnya.
“Saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik, sangat profesional,” katanya.
Menariknya, kedatangan dr. Maxi yang bersifat mendadak membuat ia belum sempat berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya. Ia pun mengakui telah menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan kuasa hukum atas kondisi tersebut.
“Tadi saya mendadak datang ke sini sehingga saya tidak sempat mengabarkan kepada teman-teman penasehat hukum,” jelasnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan menjadi justice collaborator, dr. Maxi memilih untuk tidak memberikan komentar panjang. “Nanti aja lah,” ucapnya singkat.
Menutup tahun 2025, pemeriksaan dr. Maxi menjadi salah satu potongan penting dalam kaleidoskop peristiwa hukum Subang. Publik pun menanti kelanjutan proses hukum ini, sembari berharap penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.
