Kaleidoskop Subang 2025: Orang Terlantar di Lembur Pakuan, Pemulangan Jadi Tantangan bagi Dinas Sosial Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Sejak Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan kerap menjadi sorotan publik lewat konten-konten yang viral di media sosial, kawasan Lembur Pakuan di Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, terlihat semakin dipadati pengunjung dalam beberapa waktu terakhir.
Kediaman tokoh yang akrab disapa KDM itu kini bahkan berkembang menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Subang, yang turut memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
Meski demikian, di balik geliat tersebut muncul persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Kasi Perlindungan Korban Tindak Kekerasan, Perdagangan Orang, dan Orang Terlantar Dinas Sosial Subang, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa viralnya Lembur Pakuan juga berimbas pada meningkatnya jumlah orang terlantar yang datang dari luar daerah Subang.
"Bulan Juni saja kita sudah menerima 64 orang dari Lembur Pakuan. Banyak mereka berasal dari luar provinsi bahkan luar pulau Jawa," ucapnya.
Sri menyampaikan bahwa hingga saat ini Dinas Sosial Subang telah menangani pendatang terlantar yang berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Padang, Medan, Makassar, Manado, Lampung, serta sejumlah wilayah lain seperti Bandung, Bogor, dan Sukabumi.
"Kita bahkan pernah menerima laporan sampai 5 orang terlantar per hari," ucapnya.
Sri menjelaskan, dari hasil dialog dengan para orang terlantar tersebut, diketahui bahwa mereka datang ke Lembur Pakuan meski tanpa persiapan matang dengan harapan memperoleh bantuan dari mantan Bupati Purwakarta itu.
Hal tersebut tidak terlepas dari sosok KDM yang kerap menampilkan aksi kedermawanannya melalui berbagai konten yang diunggah di media sosial.
"Rata-rata orang terlantar yang datang ke Lembur Pakuan itu adalah orang-orang yang ada dalam kesulitan ekonomi. Jadi mereka datang ke sana dengan harapan mendapatkan bantuan seperti pekerjaan, modal usaha, bahkan uang untuk melunasi hutang," ucapnya.
Berdasarkan hasil pengamatan Pasundan Ekspres, mayoritas orang terlantar yang berada di kawasan Lembur Pakuan merupakan lanjut usia. Selain itu, ditemukan pula seorang ibu yang datang bersama bayinya setelah ditinggalkan oleh sang suami.
Kondisi tersebut membuat beban kerja pegawai Dinas Sosial semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir, bahkan hingga memaksa mereka tetap bekerja di tengah waktu libur.
"Dari Senin sampai Minggu kita tidak pernah libur sementara ini, karena banyak orang terlantar yang dikirim dari Lembur Pakuan baik oleh tim Pak KDM mau pun dari pihak kepolisian," ucapnya.
Tidak sampai di sana, masalah itu diperburuk dengan keterbatasan anggaran untuk dapat memulangkan orang-orang yang terlantar tersebut.
"Anggaran APBD kita yang terbatas juga jadi kendala, karena dari Pemda sendiri tahun 2025 dikasih untuk pelayanan orang terlantar sebanyak 258 orang. Sementara sampai dengan bulan Juni anggaran kita sudah habis untuk pemulangan orang terlantar," ucapnya.
Ia menambahkan, setiap orang terlantar yang berada di wilayah Kabupaten Subang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Subang untuk dipulangkan sesuai mekanisme estafet yang telah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) penanganan orang terlantar.
Namun demikian, Sri mengungkapkan bahwa skema pemulangan secara estafet tersebut justru tidak mendapat persetujuan dari pihak KDM, sehingga kondisi itu semakin menyulitkan pihak Dinas Sosial dalam menjalankan tugasnya.
"Namun yang menjadi kendala bagi kita adalah dari Lembur Pakuan itu, baik oleh pihak Pak KDM, baik dari Sekpri maupun ajudannya meminta orang terlantar tersebut itu harus sampai ke kampung halamannya dari Subang, dan tidak boleh diestafetkan. Jujur ini berat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan biaya untuk orang terlantar itu tidak banyak, yakni Rp 150 ribu per orang, sedangkan untuk biaya tiket pemulangan terutama yang berasal dari luar pulau tentu nominal tersebut tidak cukup.
"Untuk biaya tiket pemulangan seperti ke Medan, Lampung, dan Padang seperti kemarin itu hampir Rp 1 juta per orang, jelas kita keberatan dengan permintaan dari Lembur Pakuan itu," ucapnya.
