Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KDM Terbitkan Surat Edaran Hukuman untuk Siswa Nakal, Buntut Kasus Viral di Subang

C
|06:00 WIB
Bagikan:
KDM Terbitkan Surat Edaran Hukuman untuk Siswa Nakal, Buntut Kasus Viral di Subang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mengunjungi SMPN 2 Jalancagak pada Jum’at (8/11/2025).(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, hukuman bagi siswa yang berperilaku nakal di sekolah harus bersifat mendidik dan membentuk karakter, bukan berupa kekerasan fisik.

“Hari ini saya membuat Surat Edaran kepada para guru, kalau anaknya nakal itu cukup diberi hukuman yang mendidik,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan video di akun Instagramnya.

Misalnya, kata Dedi, membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau mengurus sampah.

“Tidak boleh hukuman fisik, karena hal itu berisiko secara hukum dan memang diatur dalam undang-undang,” kata Dedi.

Dedi menuturkan, kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah provinsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik sekaligus memastikan pendidikan karakter tetap berjalan dengan baik di sekolah.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, sebanyak 200 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi para guru SMA dan SMK di Jawa Barat apabila terjadi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Kebetulan kasus yang kemarin itu melibatkan SMP, dan SMP menjadi kewenangan bupati,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga telah meminta setiap orang tua siswa menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga kedisiplinan anak di sekolah.

“Sudah ada surat pernyataan dari seluruh orang tua siswa, bahwa jika anaknya tidak mau mengikuti pendidikan kedisiplinan di sekolah atau menolak sanksi dari sekolah, maka anaknya akan dikembalikan ke orang tua,” terangnya.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir guru dalam mendidik anak, agar disiplin dan karakter tidak lagi dimaknai sebagai hukuman keras, melainkan pembelajaran tanggung jawab.

“Ini cara kami untuk mengubah cara berpikir,” tutup Dedi. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang33 menit lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional11 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta11 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang12 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang12 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga13 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional13 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle13 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang13 jam lalu