KDM Terbitkan Surat Edaran Hukuman untuk Siswa Nakal, Buntut Kasus Viral di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, hukuman bagi siswa yang berperilaku nakal di sekolah harus bersifat mendidik dan membentuk karakter, bukan berupa kekerasan fisik.
“Hari ini saya membuat Surat Edaran kepada para guru, kalau anaknya nakal itu cukup diberi hukuman yang mendidik,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan video di akun Instagramnya.
Misalnya, kata Dedi, membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau mengurus sampah.
“Tidak boleh hukuman fisik, karena hal itu berisiko secara hukum dan memang diatur dalam undang-undang,” kata Dedi.
Dedi menuturkan, kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah provinsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik sekaligus memastikan pendidikan karakter tetap berjalan dengan baik di sekolah.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, sebanyak 200 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi para guru SMA dan SMK di Jawa Barat apabila terjadi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Kebetulan kasus yang kemarin itu melibatkan SMP, dan SMP menjadi kewenangan bupati,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga telah meminta setiap orang tua siswa menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga kedisiplinan anak di sekolah.
“Sudah ada surat pernyataan dari seluruh orang tua siswa, bahwa jika anaknya tidak mau mengikuti pendidikan kedisiplinan di sekolah atau menolak sanksi dari sekolah, maka anaknya akan dikembalikan ke orang tua,” terangnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir guru dalam mendidik anak, agar disiplin dan karakter tidak lagi dimaknai sebagai hukuman keras, melainkan pembelajaran tanggung jawab.
“Ini cara kami untuk mengubah cara berpikir,” tutup Dedi. (cdp/ded)
