Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Keluhkan Jalan Lingkungan Rusak oleh Truk Besar, Warga di Subang Minta Perbaikan

D
Dadan RamdanEditor: Dede SM
|06:08 WIB
Bagikan:
Keluhkan Jalan Lingkungan Rusak oleh Truk Besar, Warga di Subang Minta Perbaikan
Beginilah kondisi jalan lingkungan di Dusun Kalencabang Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara, wargapun mengeluh ke desa dan minta angkutan truck besar bertanggungjawab.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Akibat kendaraan truk besar sering melintasi jalan lingkungan, Warga Dusun Kalencabang Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara keluhkan kondisi jalan yang menjadi rusak.

Warga sekitar sudah beberapa kali mengeluhkan masalah ini, karena kerusakan jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga sering menyebabkan lakalantas.

"Kami minta agar perusahaan penggilingan beras yang menyebabkan kerusakan jalan ini bertanggung jawab dan memperbaiki jalan dengan serius," ucap Suwarno kepada Pasundan Ekspres, Selasa (06/01/2026).

"Kami tidak masalah jika perusahaan lewat jalan mereka sendiri, tapi ini jalan lingkungan yang harus dirawat dan bisa digunakan dengan layak oleh masyarakat," tandasnya.

Suwarno mengungkapkan perbaikan jalan, memang dilakukan pemerintah desa melalui anggaran Dana Desa maupun dari dana yang lainnya. Akan tetapi kalau yang melintasnya kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas, jalan tersebut akan cepat rusak. "Miris memang, tapi inilah fakta dan kenyataan di lapangan," ungkapnya dengan nada kesal.

Semenatara itu Kepala Desa Kalentambo Endi Sonjaya menyampaikan, bahwa dirinya telah menerima sejumlah aduan dari warga.

Mereka menilai kendaraan truk dari salah satu pabrik penggilingan beras, terutama truk bermuatan lebih 20 ton, menjadi penyebab utama rusaknya jalan lingkungan.

"Sudah banyak warga yang melaporkan ke saya. Hampir setiap hari truk-truk bermuatan berat melewati jalan lingkungan ini. Padahal kapasitas jalan hanya 10 ton," tutur Endi Sonjaya.

"Endi menyebut, ini masalah mendasar atas kerusakan jalan tersebut. Karena angkutan kendaraan yang melintas melebihi kapasitas, bahkan di atas 20 ton, pihak perusahaan harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan lingkungan tersebut," tegasnya.(dan/ded)

Berita Terbaru

Tiga Terdakwa Penjual Tanah Negara Divonis Tiga Tahun Penjara, Jaksa Subang Masih Pertimbangkan Putusan Hakim

Tiga Terdakwa Penjual Tanah Negara Divonis Tiga Tahun Penjara, Jaksa Subang Masih Pertimbangkan Putusan Hakim

Headline11 menit lalu
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional11 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional11 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline11 jam lalu
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang13 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat13 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang13 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle14 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle15 jam lalu