Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mall di Subang Mulai Digarap, Investor Tak Bisa Sembarangan

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:40 WIB
Bagikan:
Mall di Subang Mulai Digarap, Investor Tak Bisa Sembarangan
ILUSTRASI/Mockup interior sebuah mall. (Sumber: Instagram @rendering_indonesia)

PASUNDANEKSPRES.ID - Mall di Subang direncanakan mulai dibangun tahun ini setelah Pemerintah Kabupaten Subang memberikan lampu hijau kepada investor. Proyek tersebut tidak hanya menghadirkan pusat perbelanjaan baru, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, atau kerap disapa Kang Rey menegaskan tenaga kerja asal Subang akan menjadi prioritas utama dalam pembangunan hingga operasional mall nantinya. Kebijakan itu masuk dalam syarat yang wajib dipenuhi investor sebelum proyek berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang Rey usai pelantikan Pejabat Fungsional dan Penugasan Kepala Sekolah di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pembangunan mall di Subang harus memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Kehadiran pusat perbelanjaan tidak boleh hanya menjadi proyek bisnis semata tanpa melibatkan warga lokal.

Pemkab Subang ingin peluang kerja yang muncul nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat daerah sendiri, mulai dari proses pembangunan hingga kebutuhan tenaga operasional setelah mall dibuka.

Selain soal tenaga kerja, pemerintah daerah juga meminta investor memperhatikan kondisi pedagang lama yang saat ini masih berjualan di kawasan pujasera.
Penataan ulang pedagang menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai.

“InsyaAllah, pembangunan mall tahun ini mulai berjalan. Tapi saya tekankan, masyarakat harus happy, pedagang juga harus happy,” ujar Kang Rey kepada wartawan.

Mall di Subang Wajib Penuhi Delapan Syarat

Mall di Subang baru bisa dibangun apabila investor memenuhi delapan syarat yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Subang. Seluruh poin tersebut disebut telah disetujui investor.

Berikut syarat pembangunan mall di Subang:

1. Modal pembangunan harus berasal dari dana pribadi investor.
2. Pedagang eksisting wajib direlokasi dan ditata secara layak.
3. Penyerapan tenaga kerja diprioritaskan untuk warga Subang.
4. Pemerintah daerah harus memiliki porsi saham yang signifikan.
5. Pemda atau BUMD PT Subang Sejahtera wajib masuk jajaran direksi.
6. Sistem pengelolaan sampah harus jelas dan tertata.
7. Area depan mall wajib dilengkapi fasilitas pedestrian.
8. Tanah tetap menjadi aset milik Pemda dan akan kembali sepenuhnya dalam 30 tahun.

Salah satu poin yang paling ditekankan Pemkab Subang ialah soal aset daerah. Kang Rey memastikan tanah milik pemerintah tidak boleh dijadikan jaminan ke bank selama proses pembangunan berlangsung.

Pembangunan mall di Subang juga disebut menjadi bagian dari penataan kawasan kota agar terlihat lebih tertib dan nyaman.

Kehadiran pedestrian di area depan mall menjadi syarat tambahan yang ikut diperhatikan pemerintah daerah.

Pemkab Subang berharap proyek tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Jika seluruh syarat dipenuhi investor, pembangunan mall di Subang akan mulai berjalan tahun ini.

(pm)

Berita Terbaru

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta14 menit lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang15 menit lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional25 menit lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle25 menit lalu
ADVERTISEMENT
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional28 menit lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline32 menit lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang33 menit lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional37 menit lalu
Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Subang41 menit lalu
Kekeringan, Warga Cipeuteuy Purwakarta Andalkan Sumber Mata Air

Kekeringan, Warga Cipeuteuy Purwakarta Andalkan Sumber Mata Air

Purwakarta48 menit lalu