Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelayanan Publik Kecamatan Purwadadi Makin Dekat, Cepat, dan Responsif Layani Masyarakat

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
Pelayanan Publik Kecamatan Purwadadi Makin Dekat, Cepat, dan Responsif Layani Masyarakat
informasi terbaru pelayanan publik Kecamatan Purwadadi subang - facebook

SUBANG - Pelayanan Publik Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, terus menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan. Di bawah kepemimpinan Camat Andri Darnawan, S.STP., MM., Kecamatan Purwadadi menjalankan koordinasi berbagai pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayahnya.

Kantor Kecamatan Purwadadi berlokasi di Jl. Raya Purwadadi–Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan dapat dihubungi melalui nomor telepon (0260) 462996.

Pelayanan yang dikoordinasikan Kecamatan Purwadadi mencakup berbagai urusan pemerintahan dan kemasyarakatan. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan administrasi pemerintahan, perizinan tingkat dasar sesuai kewenangan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat.

Wilayah kerja Kecamatan Purwadadi mencakup 10 desa, sehingga keberadaan pelayanan kecamatan memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan pemerintahan secara lebih mudah dan terkoordinasi.

Selain pelayanan di kantor kecamatan, masyarakat juga didukung oleh fasilitas pelayanan publik lainnya di wilayah Purwadadi. UPTD Dukcapil wilayah Purwadadi berperan dalam pelayanan administrasi kependudukan, sementara Puskesmas Purwadadi memberikan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kehadiran berbagai unit pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unit pelayanan terkait diharapkan dapat membuat proses pelayanan semakin efektif, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Masyarakat Kecamatan Purwadadi diimbau untuk memanfaatkan kanal pelayanan resmi dan memastikan persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum mengurus dokumen atau layanan tertentu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan di tingkat kecamatan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Purwadadi melalui nomor (0260) 462996 atau datang langsung ke kantor kecamatan pada jam pelayanan.

Dengan penguatan koordinasi antarunit pelayanan, Kecamatan Purwadadi diharapkan terus memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu