Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelayanan Publik Kecamatan Purwadadi Makin Dekat, Cepat, dan Responsif Layani Masyarakat

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
Pelayanan Publik Kecamatan Purwadadi Makin Dekat, Cepat, dan Responsif Layani Masyarakat
informasi terbaru pelayanan publik Kecamatan Purwadadi subang - facebook

SUBANG - Pelayanan Publik Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, terus menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan. Di bawah kepemimpinan Camat Andri Darnawan, S.STP., MM., Kecamatan Purwadadi menjalankan koordinasi berbagai pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayahnya.

Kantor Kecamatan Purwadadi berlokasi di Jl. Raya Purwadadi–Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan dapat dihubungi melalui nomor telepon (0260) 462996.

Pelayanan yang dikoordinasikan Kecamatan Purwadadi mencakup berbagai urusan pemerintahan dan kemasyarakatan. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan administrasi pemerintahan, perizinan tingkat dasar sesuai kewenangan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat.

Wilayah kerja Kecamatan Purwadadi mencakup 10 desa, sehingga keberadaan pelayanan kecamatan memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan pemerintahan secara lebih mudah dan terkoordinasi.

Selain pelayanan di kantor kecamatan, masyarakat juga didukung oleh fasilitas pelayanan publik lainnya di wilayah Purwadadi. UPTD Dukcapil wilayah Purwadadi berperan dalam pelayanan administrasi kependudukan, sementara Puskesmas Purwadadi memberikan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kehadiran berbagai unit pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unit pelayanan terkait diharapkan dapat membuat proses pelayanan semakin efektif, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Masyarakat Kecamatan Purwadadi diimbau untuk memanfaatkan kanal pelayanan resmi dan memastikan persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum mengurus dokumen atau layanan tertentu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan di tingkat kecamatan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Purwadadi melalui nomor (0260) 462996 atau datang langsung ke kantor kecamatan pada jam pelayanan.

Dengan penguatan koordinasi antarunit pelayanan, Kecamatan Purwadadi diharapkan terus memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional19 menit lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle41 menit lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle1 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle3 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang3 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional4 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga5 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional5 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional5 jam lalu