Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Subang Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Anggasari, Dinilai Ganggu Aliran Air dan Lingkungan

E
EgiEditor: Egi
|19:12 WIB
Bagikan:
Pemkab Subang Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Anggasari, Dinilai Ganggu Aliran Air dan Lingkungan
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (kiri) dan Kadinkes Subang, dr. Maxi saat ikut membantu menertibkan bangunan liar.(Cindy DEsita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Subang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II melaksanakan aksi penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang lintasan sungai yang menghubungkan Desa Sukasari dan Anggasari, Kecamatan Sukasari, Selasa (3/6).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Iwan Rudianto menjelaskan, bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada aksi bersih sungai, sosialisasi bank sampah, dan edukasi kesehatan lingkungan.

"Tujuannya adalah mengampanyekan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat," ujar Iwan.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menyampaikan, momentum Hari Lingkungan Hidup ini menjadi langkah penting untuk menata ulang kondisi lingkungan, sebagai bentuk upaya preventif terhadap pencemaran.

"Sampah plastik merupakan jenis sampah yang sangat sulit terurai. Diperlukan pengelolaan dengan prinsip 3R Reduce, Reuse, dan Recycle," jelas Kang Akur.

Ia menambahkan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan.

"Tanpa masyarakat, pemerintah sulit menyelesaikan persoalan sampah di mana pun. Yang perlu kita ubah bukan hanya sampahnya, tapi pola perilaku masyarakat terhadap sampah," tegasnya.

Sebagai bagian dari aksi nyata, dilakukan pula normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar yang dinilai mengganggu aliran air serta membahayakan keselamatan lingkungan.

"Kebetulan di lokasi ini memang banyak bangunan liar yang mengganggu aliran sungai dan akses jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan disambut baik oleh warga," ujarnya saat meninjau langsung kegiatan di lokasi bersama Asda II dan Kepala Dinas Kesehatan.

Kang Akur pun mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan harapan agar kegiatan semacam ini dapat menumbuhkan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat dan menjadi awal dari perubahan besar menuju Subang yang bersih, sehat, dan berdaya saing.

"Subang memang siap berkembang, maju, dan mengejar ketertinggalan. Tapi semua itu harus dimulai dari fondasi yang kuat, lingkungan yang bersih dan masyarakat yang peduli," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang33 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat42 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu