Pemkab Subang Gelar Penyerahan SK Pengankatan 7 CPNS, 171 PNS Resmi Purna Tugas

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pelepasan purna tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang, Rabu (4/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 CPNS secara resmi menerima petikan SK pengangkatan, sementara 171 PNS dilepas karena telah mencapai batas usia pensiun (BUP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan menjelaskan, pengangkatan CPNS merujuk pada Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.2.5/Kep.450-BKPSDM/2025 dan Nomor 800.1.2.5/Kep.38-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
“Sebanyak 7 orang CPNS menerima petikan SK pengangkatan. Terdiri dari 6 orang lulusan pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) serta 1 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri,” jelasnya.
Ia berharap para CPNS tersebut mampu menjadi generasi penerus yang melanjutkan estafet pengabdian para seniornya.
“Saya berharap ke-7 CPNS ini bisa menjadi penyambung bapak dan ibu senior sebagai generasi ke depan dalam membangun Subang,” ujarnya.
Selain pengangkatan CPNS, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelepasan purna tugas bagi 171 PNS yang telah mencapai BUP, dengan rincian periode Januari sebanyak 40 orang, Februari 31 orang, Maret 36 orang, dan April 64 orang.
“Alhamdulillah terdapat 171 PNS yang telah mencapai batas usia pensiun mulai periode Januari sampai dengan April 2026,” ungkap Dadang.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas.
“Pengabdian bapak dan ibu sekalian adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak karya, integritas, dan loyalitas yang telah ditorehkan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan estafet pelayanan publik,” ucapnya.
Ia berharap masa pensiun menjadi babak baru yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga.
“Subang hari ini tidak lepas dari peran serta dan pengorbanan bapak ibu sekalian. Semoga di akhir masa purna tugas ini diberikan kesehatan, keberkahan, serta tetap produktif dan bahagia bersama keluarga,” tuturnya.
Dalam momentum yang sama, Kang Akur menegaskan kepada para CPNS agar menjadikan amanah tersebut sebagai komitmen pengabdian, bukan sekadar status kepegawaian.
“Ingat, ini adalah amanah. Dunia pendidikan sudah dijalani, dan kalian bukan untuk dilayani, tetapi untuk memberikan pelayanan dengan integritas dan disiplin,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya semangat melayani, adaptif terhadap perubahan, inovatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, momentum ini mencerminkan kesinambungan dalam tubuh birokrasi di satu sisi ada aparatur yang menuntaskan pengabdian dengan penuh kehormatan, di sisi lain hadir generasi baru yang memulai perjalanan pengabdian dengan semangat baru.
“Untuk mewujudkan visi Kabupaten Subang, dibutuhkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regenerasi melalui pola pembibitan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan SDM yang kompeten dan berkualitas,” pungkasnya. (cdp/ded)
