Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pendamping PKH Sosialisasikan Penonaktifan BPJS PBI

D
Dadan RamdanEditor: Dede SM
|21:00 WIB
Bagikan:
Pendamping PKH Sosialisasikan Penonaktifan BPJS PBI
Warga Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, mengikuti sosialisasi terkait BPJS PBI di Bale Desa Kotasari, Senin (11/5/2026).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, mengambil langkah proaktif untuk menjawab keluhan masyarakat terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS/BPJS PBI) yang tiba-tiba tidak aktif pada tahun 2026.

Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persoalan tersebut, Pemdes Kotasari bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) secara berkelanjutan menggelar sosialisasi mengenai penonaktifan dan pengaktifan kembali BPJS PBI.

Kepala Desa Kotasari, Kasmirah, mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam hal jaminan kesehatan.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai penyebab penonaktifan dan alur reaktivasi atau pengaktifan kembali agar warga dapat kembali memperoleh layanan kesehatan gratis,” ujar Kasmirah kepada Pasundan Ekspres, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi wadah dialog langsung untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terkait keaktifan kartu maupun administrasi BPJS Kesehatan.

“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa menjawab keluh kesah warga selama ini,” imbuhnya.

Ia berharap seluruh masyarakat desa memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari upaya promotif hingga kuratif.

Penonaktifan BPJS PBI Akibat Pembaruan Data

Sementara itu, pendamping PKH BPNT Desa Kotasari, Achmad Fauzi, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, penonaktifan BPJS PBI umumnya terjadi akibat pembaruan data dan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Namun demikian, masyarakat masih dapat mengajukan pengaktifan kembali melalui pemerintah desa atau dinas sosial apabila memenuhi persyaratan.

Menurut Achmad, proses pengaktifan kembali KIS tidak terlalu rumit. Peserta hanya perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pihak terkait, di antaranya:

Mengecek penyebab penonaktifan melalui aplikasi Mobile JKN.

Memverifikasi data di DTKS.

Mengurus pendaftaran ulang melalui desa atau kelurahan.

Melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial.

“Dengan mengikuti langkah tersebut, masyarakat dapat kembali menikmati layanan kesehatan tanpa biaya. Untuk mempermudah prosesnya, kami juga akan melakukan ground check langsung ke rumah-rumah warga,” terang Achmad Fauzi. (dan/ded)

Berita Terbaru

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional53 menit lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional1 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta1 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional1 jam lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle1 jam lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional1 jam lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline1 jam lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang1 jam lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional1 jam lalu