Profil dan Visi Misi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Subang merupakan lembaga pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebagai instansi teknis yang berada di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dinas Kesehatan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesehatan sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
Melalui berbagai program dan kegiatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dibawah ini adalah profil dan visi misi tentang dinas kesehatan kabupaten subang dari hasil pantauan tim Pasundan Ekspres
Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
Alamat Jl. Letjen Suprapto No. 103, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
Kontak Telepon: (0260) 411418
Email: [email protected]
Situs Web Resmi: dinkes.subang.go.id
dinkesubang.com
Media Sosial: Instagram: @dinkessubang
X (Twitter): @Dinkes_Subang
Jam Operasional: Senin–Jumat: 08.00–16.00 WIB
Sabtu–Minggu: Tutup
Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kesehatan di tingkat kabupaten, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 9 Tahun 2022.
Secara umum, tugas dan fungsi Dinas Kesehatan meliputi:
Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan, termasuk promosi, pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, baik melalui Puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Pelaksanaan pembinaan terhadap tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Subang.
Pelaksanaan surveilans dan pengendalian penyakit menular serta tidak menular.
Koordinasi program kesehatan lintas sektor untuk mendukung terciptanya masyarakat Subang yang sehat dan produktif.
Layanan Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
Sebagai lembaga pelayanan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menyediakan berbagai layanan publik, di antaranya:
Pengurusan Izin Praktek Tenaga Kesehatan, baik untuk dokter, perawat, bidan, maupun tenaga medis lainnya.
Sistem antrean daring untuk Puskesmas dan RSUD, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu lama.
Sistem Informasi Anak dan Kesehatan (SINANAS), yang berfungsi untuk memantau status kesehatan anak dan remaja di Kabupaten Subang.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga aktif melaksanakan program vaksinasi, edukasi gizi, dan kampanye hidup sehat di berbagai kecamatan.
Visi dan Misi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
Visi:
“Terwujudnya masyarakat Kabupaten Subang yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.”
Misi:
Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mendorong kemandirian masyarakat dalam upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Mengembangkan sistem kesehatan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan memperkuat jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
Menjalin kerja sama lintas sektor untuk mendukung program pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan atau program kesehatan, dapat mengunjungi situs resmi dinkes.subang.go.id atau datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang di Jl. Letjen Suprapto No. 103, Karanganyar, Subang
